Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemburu koruptor telah menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun, Hartawan Aluwi, di Singapura, Kamis malam (21/4).
"Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN," kata Jaksa Agung HM Prasetyo usai pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seperti dikutip dari
Antara.
Hartawan sejak berstatus tersangka kabur ke luar negeri dan keberadaanya diketahui di Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Bank Century, selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.
Namun, yang dijebloskan ke penjara dalam kasus ini baru Robert Tantular.
Rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert.
Menurut laporan
Detikcom, Hartawan setelah dinyatakan tersangka melarikan diri ke Singapura pada sekitar tahun 2010 atau 2011.
(adt)