Buronan Kasus Century Hartawan Aluwi Ditangkap di Singapura

Aditya Panji | CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2016 23:27 WIB
BIN telah menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun, Hartawan Aluwi, di Singapura.
Jaksa Agung Prasetyo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemburu koruptor telah menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun, Hartawan Aluwi, di Singapura, Kamis malam (21/4).

"Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN," kata Jaksa Agung HM Prasetyo usai pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antara.

Hartawan sejak berstatus tersangka kabur ke luar negeri dan keberadaanya diketahui di Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Bank Century, selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.

Namun, yang dijebloskan ke penjara dalam kasus ini baru Robert Tantular.

Rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert.

Menurut laporan Detikcom, Hartawan setelah dinyatakan tersangka melarikan diri ke Singapura pada sekitar tahun 2010 atau 2011.

(adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER