Baru-baru ini BIN berhasil menangkap tiga buronan kasus korupsi yang melarikan diri ke luar negeri, termasuk terkait kasus BLBI dan Bank Century.
"Perburuan terpidana korupsi akan terus dilanjutkan, masih ada 28 orang yang harus dicari," katanya seusai membawa buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono dari China ke Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Kamis malam (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan, pengembalian dan pencarian terpidana korupsi sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Para koruptor yang melarikan diri dinilai telah melecehkan hukum karena telah diadili, divonis, kemudian sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah, lalu melarikan diri.
Sampai sekarang, BIN berhasil menangkap buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI Samadikun Hartono di Shanghai, dan mantan Bupati Temanggun Totok Aria Prabowo yang ditangkap di Kamboja.
Saat ini tim pemburu koruptor juga telah menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun, Hartawan Aluwi, di Singapura. (adt)