Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya tidak bisa serta merta menutup lapas Banceuy dengan alasan dugaan pelanggaran prosedur pihak sipir penjara yang menyebabkan Undang Kosim, salah satu narapidana lapas Banceuy tewas di dalam penjara.
"Tidak bisa (menutup) lah, kami lihat tingkat tanggung jawabnya seperti apa, tidak bisa serta-merta menutup (lapas)," kata Yasonna dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan pada Senin (25/3) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan masih berjalan, hari ini pihak kami pergi menemui Kapolres Kota Bandung, saya ingin update terkakhir benar-benar maksimal," kata Yasonna.
"Kita tunggu hasil evaluasi. Urusan nanti ada indikasi kekerasan atau apa, itu urusan polisi," kata Yasonna.
Pemindahan napi dilakukan secara bertahap sebagai upaya pemulihan fungsi lapas Banceuy, salah satunya dengan penambahan lapas baru di lahan yang sama.
"Ada bangunan (lapas) baru dengan kapasitas 400 narapidana. Sementara sebagian (narapidana) dipindahkan kesana. Bangunan (lapas) lama yang terbakar sedang direnovasi," kata Yasonna.
Khusus pengamanan, Yasonna memastikan bahwa petugas lapas Banceuy akan lebih meningkatkan pengawasan lapas di kala kondisi lapas belum seluruhnya kondusif. Ini dilakukan untuk mencegah bobolnya barang-barang ilegal keluar masuk lapas.
"Soal pengamanan barang masuk ke lapas, kami awasi dengan ekstra hati-hati karena bangunan lapas belum kondusif," kata Yasonna.
"Banyak variabel dan tantangan, tapi ditengah kondisi terbatas kita tetap harus melakukan yang terbaik," tambahnya. (bag)