Kejaksaan Buru Sisa Aset Alat Berat Labora Sitorus

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 07:33 WIB
Kejaksaan Negeri Sorong terus berupaya mencari keberadaan tiga unit alat berat milik Labora Sitorus untuk kepentingan eksekusi.
Labora Sitorus. (Dok. Ditjen PAS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat, terus berupaya menelusuri keberadaan tiga unit alat berat milik terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, untuk kepentingan eksekusi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Sulistio Utomo mengatakan tiga alat berat itu merupakan barang bukti yang harus dieksekusi untuk negara.

Tiga unit alat berat itu hingga kini belum diketahui keberadaannya. Dari hasil penelusuran awal, aset yang seharusnya menjadi sitaan aparat itu dipastikan tidak ada di kediaman Labora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mendatangi kediaman terpidana Labora Sitorus di PT Rotua Kelurahan Tampa Garam, namun tidak berhasil menemukan alat berat tersebut dan masih dicari keberadaannya," kata Edi seperti diberitakan Antara, (27/4).
Sementara ini aset milik mantan anggota Polres Raja Ampat yang telah dieksekusi adalah empat unit truk besar, satu truk sedang dan empat kapal.

Edi mengatakan aset yang telah berhasil disita tersebut dalam waktu dekat akan dijadikan sebagai barang sitaan yang masuk pelelangan.

"Kami sedang meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Papua di Jayapura untuk menaksirkan nilai aset tersebut sebelum dilelang," ujarnya.
Labora adalah terpidana pembalakan liar dan pencucian uang yang sempat membuat geger publik nasional karena pernah membangkang tak mau kembali mendekam di tahanan setelah sempat berizin ke luar penjara untuk berobat.

Dalam situasi yang diselimuti ketegangan, warga terjun memblokade rumah Labora untuk menghindarkan aparat yang hendak menjemputnya. Drama panjang mengejar Labora itu berakhir setelah Labora berinisiatif menyerahkan diri, untuk kemudian dieksekusi ke Lapas Klas I Cipinang (7/3).

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Sorong telah mengeksekusi dan melelang sejumlah aset milik Labora Sitorus, yakni beberapa unit mobil, kapal LCT, alat berat, bahan bakar minyak dan kayu yang totalnya ditaksir mencapai Rp6 miliar.
(antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER