Jaksa Akan Lelang Aset Labora Sitorus

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 06:19 WIB
Beberapa aset Labora Sitorus sudah dieksekusi Kejaksaan Negeri Sorong dengan nilai lebih dari Rp6 miliar. Aset tersebut akan dilelang oleh kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Sorong akan kembali melelang aset milik Labora Sitorus. (Dok. Ditjen Pemasyarakatan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, akan kembali melelang dua mobil truk milik terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus.

Kepala Seksi Pidana Umum Edi Utomo, dilansir Antara, Minggu (13/3), mengatakan truk itu disita di kawasan PT Rotua, Kelurahan Tampa Garam, Sorong, setelah Labora menyerahkan diri.

"Total nilai aset yang sudah dieksekusi oleh Kejaksaan mencapai Rp6 miliar lebih," kata Edi.

Sempat buron, Labora akhirnya menyerahkan diri pada Senin pekan lalu ke Kepolisian Resor Sorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Labora sebelumnya menjalani hukuman di kediamannya di Kelurahan Tampa Garam dengan alasan sakit. Ketika hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta, yang dilengkapi fasilitas kesehatan lebih baik, dia tidak ada di tempat.

Selain melelang kedua truk, kata Edi, masih ada beberapa mobil dan kapal milik Labora yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya sejumlah aset seperti alat berat, bahan bakar dan kayu sudah lebih dulu dieksekusi. Pada Januari, satu buah kapal LCT dilelang untuk umum dengan harga Rp200 juta.

Setibanya di Cipinang, Labora mengalami gejala penyakit yang dideritanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim medis Kementerian Hukum dan HAM, Labora diketahui menderita beberapa masalah kesehatan seperti darah tinggi, gula, dan asam urat.

"Yang cukup parah itu asam urat karena dia ada pembengkakan di jari-jarinya. Tapi yang lebih berbahaya lagi darah tinggi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak.

Mengantisipasi kaburnya Labora, kata Dusak, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Edi Kurniadi telah meminta para petugasnya untuk tidak tergiur dengan iming-iming apapun.

"Untuk petugas, sudah kami antisipasi. Kalapas sudah memberikan pengarahan, laksanakan SOP (standar opersional prosedur), jangan terpengaruh," kata Dusak. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER