Kepala Seksi Pidana Umum Edi Utomo, dilansir Antara, Minggu (13/3), mengatakan truk itu disita di kawasan PT Rotua, Kelurahan Tampa Garam, Sorong, setelah Labora menyerahkan diri.
"Total nilai aset yang sudah dieksekusi oleh Kejaksaan mencapai Rp6 miliar lebih," kata Edi.
Sempat buron, Labora akhirnya menyerahkan diri pada Senin pekan lalu ke Kepolisian Resor Sorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melelang kedua truk, kata Edi, masih ada beberapa mobil dan kapal milik Labora yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya sejumlah aset seperti alat berat, bahan bakar dan kayu sudah lebih dulu dieksekusi. Pada Januari, satu buah kapal LCT dilelang untuk umum dengan harga Rp200 juta.
"Yang cukup parah itu asam urat karena dia ada pembengkakan di jari-jarinya. Tapi yang lebih berbahaya lagi darah tinggi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak.
Mengantisipasi kaburnya Labora, kata Dusak, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Edi Kurniadi telah meminta para petugasnya untuk tidak tergiur dengan iming-iming apapun.
"Untuk petugas, sudah kami antisipasi. Kalapas sudah memberikan pengarahan, laksanakan SOP (standar opersional prosedur), jangan terpengaruh," kata Dusak. (sur/antara)