Pengadilan Gelar Sidang Perdana Fahri Hamzah Melawan PKS

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 09:02 WIB
Gugatan perdata dilayangkan lantaran Fahri Hamzah menilai PKS telah melanggar hukum saat memecat dirinya sebagai kader partai.
Pengadilan hari ini menggelar sidang perdana gugatan Fahri Hamzah kepada PKS. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana gugatan perdata politisi Fahri Hamzah terhadap Partai Keadilan Sejahtera akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (27/4).

Sidang perkara Fahri melawan PKS digelar setelah gugatan dilayangkan oleh kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, Selasa pekan lalu (5/4). Kala itu, Mujahid mengatakan bahwa hukuman pemberhentian kliennya oleh Majelis Tahkim PKS dirasa terlalu berat.

"Sidangnya (perkara Fahri) 27 April. Hakimnya saya sendiri," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dihubungi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan perdata dilayangkan Fahri karena ia merasa PKS melanggar hukum saat memecat dirinya sebagai kader. Dalam gugatannya, Fahri menggugat Presiden partai Sohibul Iman, para anggota dan Ketua Majelis Tahkim PKS, serta Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Mujahid berkata, akan ada banyak kuasa hukum yang bersedia membantu kliennya dalam menjalani proses hukum kedepannya.

PKS telah resmi memberhentikan Fahri dari seluruh keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan PKS lantaran Fahri dianggap membangkang dari aturan partai. Fahri juga telah menerima surat pemecatannya sejak 3 April lalu.

Presiden PKS Sohibul Iman telah menjelaskan kronologi pemberhentian Fahri yang merujuk pada rekomendasi BPDO PKS.

Pemecatan Fahri merupakan akumulasi sikap partai terhadap berbagai ulah maupun pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut Fahri selama memimpin parlemen.

Sohibul menganggap apa yang dilakukan Fahri tidak sejalan dengan karakteristik partainya. PKS mengharapkan Fahri bisa menjaga kedisiplinan dan kesantunan sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi partai.

(gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER