PBNU Diminta Cari Hukum Islam soal Tax Amnesty-Panama Papers

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 12:56 WIB
Jusuf Kalla juga meminta ulama untuk berhati-hati dan jangan mengeneralisasi informasi di Panama Papers.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj saat di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (23/12). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyambangi Kantor Wakil Presiden Indonesia untuk memenuhi panggilan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla. Dalam pertemuan tersebut, Jusuf Kalla meminta agar PBNU mencari dasar hukum Islam terkait rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan peredaran daftar nama di berkas bernama Panama Papers.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menjelaskan pihaknya memang belum mencari dan menyiapkan apa saja hukum Islam yang bisa mendukung dua hal tersebut. Dia hanya mengatakan para ulama baru akan memulai untuk membahas itu semua.

"Jadi ulama akan membahas bagaimana hukumnya Panama Papers dan Tax Amnesty," kata Said saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said menuturkan dalam pertemuan tadi pun Jusuf Kalla sedikit memberikan masukan bagi para ulama dari PBNU. Seperti yang sudah sering dikatakan Jusuf Kalla, masyarakat jangan langsung menuduh bahwa orang-orang yang namanya ada di Panama Papers telah melakukan kejahatan.

Jusuf Kalla, kata Said, meminta ulama untuk berhati-hati dan jangan mengeneralisasi informasi di Panama Papers tersebut.

"Pak Wapres meminta kami hati-hati, artinya tak semua salah dan tak semua benar," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah membentuk satuan kerja untuk melancarkan sistem pengampunan pajak. Jusuf Kalla menyebut ada dua hal yang memang perlu dipikirkan terkait eksistensi pengampunan pajak, yaitu aturannya dan pelaksanaannya. Satuan kerja tersebut masuk dalam kategori pelaksanaan pengampunan pajak.

Jusuf Kalla menambahkan sistem atau satuan kerja pengampunan pajak dibuat agar kerja dari pihak-pihak terkait bisa sejalan dan tidak ada yang berjalan sendiri. Oleh sebab itu, agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik maka Jusuf Kalla meminta semuanya diatur dengan baik.

Nantinya satuan kerja tersebut akan dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan bersama dengan Direktur Jenderal Pajak dan beranggotakan Kapolri, Jaksa Agung, Ketua PPATK, Gubernur BI, Ketua OJK, Menkumham, dan Menlu. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER