Pengerukan Pasir Buat Reklamasi Teluk Benoa Rugikan Warga NTB

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Senin, 02 Mei 2016 04:19 WIB
Penolakan terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa di selatan Bali, tak hanya datang dari masyarakat Bali, namun juga dari warga Lombok, NTB.
Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi tolak reklamasi Teluk Benoa di perairan Pantai Lebih, Gianyar, Kamis (10/3). Aksi yang diiikuti ratusan warga Desa Pakraman Lebih tersebut dilakukan untuk menolak rencana revitalisasi kawasan Teluk Benoa. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan terhadap rencana proyek reklamasi Teluk Benoa di selatan Bali, tak hanya datang dari masyarakat Bali. Izin pengerukan pasir yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk proyek reklamasi dinilai sangat merugikan dan melukai masyarakat NTB secara keseluruhan, terlebih masyarakat sekitar lokasi pengerukan.

“Program reklamasi di Teluk Benoa Bali membuat wilayah Lombok khususnya Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Utara menjadi korban karena pasir untuk reklamasi dikeruk dari tiga wilayah itu,” kata fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) asal NTB, Ilham Arasul, dalam keterangannya, Minggu (1/5).

Ilham mengatakan proyek reklamasi memang tidak dapat dipungkiri membawa  sejumlah dampak positif bagi ekonomi yang akan diperoleh oleh pemerintah NTB, khususnya retribusi daerah yang kalau dinominalkan cukup menggiurkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari sisi penanganan kerusakan lingkungan akibat pengerukan pasir tersebut pemerintah NTB bakal menanggungnya sepanjang masa tanpa ada kewajiban apapun dari perusahaan yang melakukan pengerukan pasir pantai.

Menurut dia, reklamasi Teluk Benoa bila dilihat dari pendekatan apapun tidak memberi manfaat secara signifikan bagi akselerasi pembangunan daerah di NTB. Justru efek negatifnya akan menjadi tanggungan masyarakat dan pemerintah daerah NTB. “Manfaat ekonominya yang besar menjadi milik investor atau pengusaha,” ujarnya.  

Ilham mengingatkan masyarakat sekitar lokasi pengerukan pasir akan kehilangan pencaharian di samping ancaman abrasi dan kerusakan ekosistem serta biota laut.

Dia menyebutkan wilayah Lombok Barat yang memiliki cadangan stok pasir sekitar 50 juta meter kubik dengan luas lahan seluas 1.000 hektare dalam jangka waktu 1,5 sampai 3 tahun ke depan wilayah tersebut bakal kehilangan ketahanan abrasi berikut dampak lainnya sebesar 25%.

“Keuntungan yang didapat dari sisi ekonomi bagi NTB sangat tidak berimbang jika dibandingkan dengan proses normalisasi akibat pengerukan yang membutuhkan waktu yang relatif lama,” tuturnya.


Oleh karena itu, ujar dia, pihaknya meminta kepada seluruh elemen pemuda NTB, Bali, dan sekitarnya khususnya DPD KNPI tingkat provinsi hingga kecamatan untuk mengevaluasi dan mengkaji secara mendalam sejumlah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Baik itu izin reklamasi oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun izin pengerukan pasir oleh Pemerintah Provinsi NTB. Selain itu juga membongkar kemungkinan terjadinya persekongkolan jahat antara pemerintah daerah dan investor,” ujarnya.

Dia menambahkan, penolakan atas izin pengerukan pasir di wilayah NTB sejalan dengan hasil seminar dan lokakarya yang digelar DPP KNPI melalui kegiatan Jambore Poros Maritim Pemuda di Provinsi Bangka-Belitung pada akhir April lalu. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER