Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 13 anggota DPRD DKI Jakarta menghabiskan dana sebesar US$20.050 atau sekitar Rp266,7 juta untuk mengunjungi tiga negara, yakni Jepang, Korea Selatan, dan China, pada 25 hingga 29 April lalu.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DPRD DKI Wawan Setiawan memaparkan, dana itu tidak termasuk biaya pesawat.
Wawan berkata, kunjungan 13 anggota DPRD DKI tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok. Setiap anggota, kata dia, hanya mengunjungi satu negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Empat anggota mengunjungi Jepang, empat ke Cina, dan lima anggota ke Korsel,” ujarnya kepada
CNNIndonesia.com di Jakarta, Rabu (4/5).
Berdasarakan catatan Wawan, anggota DPRD DKI Jakarta yang terdaftar pada kunjungan tersebut berasal dari berbagai fraksi.
Anggota DPRD Jakarta yang terbang ke Jepang adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni, Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah, dan Sekretaris Fraksi PKS Nasrullah.
Sementara itu, anggota dewan yang mengunjungi Beijing, China adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN Lucky Sastrawiria, Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, Ketua Fraksi Partai Golkar Zainudin, dan Bendahara Fraksi PDI-P Yuke Yurike.
Daftar anggota DPRD Jakarta yang pergi ke Seoul, Korea Selatan menunjukkan nama Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Hasan Basri Umar, anggota Fraksi PKS, Tubagus Arif, dan anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN, Santoso.
Ditemui di tempat terpisah, Sekretaris DPRD DKI Muhamad Yuliadi menjelaskan di Tokyo, kelima anggota dewan meninjau perkembangan infrastruktur dan penanganan lalu lintas.
Di Beijing, agenda yang tertera adalah meninjau masalah kebudayaan dan pariwisata. Sedangkan di Seoul, anggota DPRD Jakarta melihat penanganan sampah dan transportasi.
Belum Menyerahkan LaporanSepekan setelah kunjungan itu, menurut Yuliadi, 13 anggota dewan belum menyampaikan laporan biaya perjalanan dinas. Ia berkata, laporan terkait hasil kunjungan pun belum disampaikan.
“Kalau laporan biaya perjalanan dinas untuk internal DPRD, tapi yang penting hasil kerja di sana,” katanya.
Yuliadi berharap, 13 anggota dewan tersebut pekan depan sudah menyerahkan laporan hasil kerja mereka.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1831/2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas, dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta.
(abm)