"Kami butuh DPRD yang bisa mengimbangi kesemena-menaan yang terjadi pada mereka (warga Luar Batang). Kami akan memperjuangkan hak-hak sosial budaya masyarakat," kata Ratna dalam pertemuan itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4).
Menurut Ratna, ada lebih dari 500 kepala keluarga yang jadi korban penggusuran di Pasar Ikan. Baru 100 kepala keluarga mau pindah ke rumah susun. Sementara 385 kepala keluarga belum bersedia pindah. Mereka yang sudah hidup secara turun temurun, membangun rumah dan membayar pajak enggan pindah ke rusun. Mereka memilih mengungsi dengan tinggal di aula masjid, di rumah keluarga, dan di perahu.
Warga Pasar Ikan menurut Ratna tak pernah diajak bicara soal rencana penggusuran. Sosialisasi juga tak dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ratna membandingkan penggusuran Kampung Pulo di mana sosialiasi yang dilakukan Pemprov DKI sekitar setahun.
Sementara di Pasar Ikan, tenggat waktu antara surat pemberitahuan yang satu dengan surat selanjutnya hanya tiga hari. Padahal biasanya diberi waktu tujuh hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Ratna meminta agar penggusuran dibatalkan dan niat merevitaliasi Pasar Ikan dan Luar Batang di tangguhkan. Dia menilai konsep revitaliasasi tidak dengan pendekatan kebudayaan. Sebab, di Luar Batang terdapat tiga cagar budaya yakni Pasar Ikan zaman Belanda, Masid Jami, dan Museum Bahari. (sur)