Terduga Pelaku Pembunuhan Yuyun Tidak Ikut UN SMP

CNN Indonesia
Minggu, 08 Mei 2016 23:38 WIB
Su (16) tidak bisa ikut ujian karena tengah berurusan dengan hukum setelah diduga memperkosa dan membunuh Yuyun pada 2 April 2016.
Dinas Pendidikan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dua pelajar tidak bisa mengikuti ujian nasional tingkat SMP sederajat lantaran terlibat tindak pidana. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pendidikan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dua pelajar asal daerah itu tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat lantaran terlibat tindak pidana. Salah satu pelajar, Su (16) tidak bisa ikut ujian karena tengah berurusan dengan hukum setelah diduga memperkosa dan membunuh Yuyun, pelajar kelas 1 SMP yang tewas pada 2 April 2016.

Pelajar pertama yang tidak bisa mengikuti ujian, NI (15) pelajar SMP di Kecamatan Sindang Kelingi yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan disertai pembunuhan terhadap mahasiswa UNIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Su sendiri merupakan siswa kelas IX SMPN 5 Padang Ulak Tanding.

"Keduanya tidak bisa ikut UN tingkat SMP sederajat tahun 2016 ini karena mereka tidak ikut ujian sekolah, dan kedua orang tua pelajar yang berurusan dengan masalah hukum ini juga tidak mengajukan permintaan agar anak mereka diikutsertakan dalam pelaksanaan UN tingkat SMP," kata Kepala Disdik Rejanglebong Zakaria Effendi, seperti diberitakan Antara, Ahad (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zakaria menyatakan pihaknya tidak memiliki niat menghambat bila ada pelajar yang ingin mengikuti ujian nasional meski terlibat hukum. Karena, hal ini menurutnya adalah hak sang anak.
"Jika yang bersangkutan sebelum ditahan petugas sudah mengikuti ujian sekolah, kemudian ada permintaan dari orangtuanya, maka kami akan akomodir dengan melaksanakan ujian nasional baik di tahanan polisi maupun di Lapas," ujarnya.
Pelaksanaan UN tingkat SMP sederajat dilaksanakan serentak secara nasional pada 9-12 Mei, dimana jumlah peserta yang sudah termasuk dalam daftar nominasi tetap (DNT) UN tingkat SMP Rejanglebong di Dinas Pendidikan Bengkulu 2016 sebanyak 4.516 siswa yang terbagi 2.250 siswa dan 2.266 siswi.

Sekolah yang akan menggelar UN di Rejanglebong berjumlah 66 yang terdiri dari sekolah umum di bawah naungan Diknas Rejanglebong dan Kemenag Rejanglebong. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER