Ahok Diminta Bersaksi untuk Semua Tersangka Kasus Reklamasi

Joko Panji & Puput Tripeni | CNN Indonesia
Selasa, 10 Mei 2016 10:29 WIB
Ahok tiba di kantor KPK, sekitar pukul 9.30 WIB. Pada pemeriksaan itu, Ahok akan diminta penyidik bersaksi untuk seluruh tersangka kasus reklamasi.
Ahok tiba di kantor KPK, sekitar pukul 9.30 WIB. Pada pemeriksaan itu, Ahok akan diminta penyidik bersaksi untuk seluruh tersangka kasus reklamasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk hadir pada pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, Selasa (10/5).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati berkata, Ahok akan bersaksi untuk seluruh tersangka pada kasus ini.

"(Ahok) saksi bagi semua tersangka," ujarnya melalui pesan singkat, pagi tadi.
Yuyuk menuturkan, kepada Ahok, penyidik KPK akan menanyakan latar belakang penetapan biaya kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik, kata Yuyuk, juga akan mendalami beberapa hal terkait proses pembahasan raperda dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan Ahok sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat berita ini diturunkan, Ahok baru saja masuk ke kantor KPK. Ahok yang mengenakan batik berwarna cokelat dengan celana bahan berwarna hitam enggan berkomentar banyak tentang pemeriksaannya.

Ditemui pagi tadi, di Balai Kota Jakarta, Ahok menyatakan dirinya tidak mengetahui teknis pembahasan raperda reklamasi.

Ahok menilai, keterangan yang diberikan Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Gamal Sinurat, kepada penyidik seharusnya cukup membuka benang kusut persoalan reklamasi.

"Mereka kan sudah dipanggil, empat sampai lima kali. Itu sudah lebih dari cukup, sudah khatam itu," ucapnya.
Komisi antikorupsi diketahui memeriksa Gamal 19 April lalu. Ia berkata, penyidik menanyakan kronologi pembahasan raperda reklamasi kepadanya.

Sementara itu, penyidik KPK memeriksa Tuty satu pekan setelah Gamal. Pemeriksaan tersebut tercatat berlangsung selama 12 jam.

Kepada pewarta, kala itu, Tuty mengaku diajukan 15 pertanyaan. Salah satu hal yang penyidik gali darinya adalah kontribusi pengembang terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Tuty berkata, Pemprov dan DPRD belum menemui kesepakatan tentang besarnya kontribusi yang diwajibkan pada para pengembang. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER