Mahfud MD Dukung Rencana Gugatan Warga Bukit Duri ke Ahok

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mei 2016 19:15 WIB
Warga Bukit Duri berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana penggusuran wilayah mereka akhir bulan ini.
Mohammad Mahfud MD saat mengunjungi warga Bukit Duri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mendukung rencana warga Bukit Duri menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga akan mengguta Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penggusuran wilayah mereka.

Menurut Mahfud, gugatan wajar dilayangkan oleh warga yang merasa haknya terampas. Apalagi, selama ini banyak warga Bukit Duri yang memiliki sertifikat hak milik atas tanah dan rumah yang mereka tempati.

"Menurut saya sudah tepat (gugatannya), tinggal dilakukan nanti. Pemerintah harus aspiratif. Saya memberi dukungan dan hukum memberi pintu kepada rakyat untuk melakukan gugatan kalau haknya dirampas secara sewenang-wenang," kata Mahfud di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).

Mahfud menilai persoalan antara warga Bukit Duri dan Pemprov DKI Jakarta dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Pengadilan dianggap mampu menunjukkan kebenaran versi siapa yang sesuai dengan hukum dalam persoalan penggusuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalani proses hukum di pengadilan nanti, warga Bukit Duri juga diimbau untuk tidak takut. Mahfud berkata, warga memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengajuan gugatan.

"Legal standing tak perlu dipersoalkan, sekarang banyak keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan warga karena memiliki legal standing. Diharapkan bagaimana nanti pengadilan responsif terhadap apa yang tumbuh di tengah masyarakat," ujarnya.

Tolak Dipindahkan ke Rusun

Ratusan warga Bukit Duri menolak rencana penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta. Salah satu warga RW 12 Bukit Duri, Supriyono, meragukan keefektifan program penggusuran terhadap peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

"Kami punya rumah, tanah, bayar listrik, PBB (pajak bumi dan bangunan), kemudian kami dipindahkan ke rumah susun dan disuruh menyewa, apakah itu bikin sejahtera?" kata Supriyono.

Rencananya, ratusan warga korban penggusuran Bukit Duri akan dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa Rawa Bebek, Bekasi. Supriyono mengaku sudah mengunjungi rusunawa tersebut dan kecewa melihat kondisinya.

Ia kecewa karena letak rusunawa di Rawa Bebek tidak strategis dan jauh dari pusat keramaian. Selain itu, tiap kepala keluarga juga hanya dijanjikan mendapat satu bidang rusunawa di sana, tanpa mempedulikan latar belakang hidup mereka di Bukit Duri dulunya.

"Pemerintah menawarkan rusun tak ada pilihan lain, Rawa Bebek. Rusun itu, kalau ada warga dulunya pada satu tempat tinggalnya ditinggali lebih dari satu KK bagaimana? Kata
Pak Lurah cuma dapat 1 bidang. Transportasi kesana-kemari dari rusun juga susah," katanya.

Jika telah bermukim di rusunawa nanti, warga Bukit Duri wajib membayar uang sewa tiap bulan senilai Rp300ribu. Warga juga harus menyisihkan pendapatannya untuk membayar listrik dan keamanan. Jumlahnya diperkirakan antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER