Yasonna Anggap Wajar Kelebihan Kapasitas di Lapas Gorontalo

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2016 12:44 WIB
Menkumham Yasonna Laoly berkata, saat ini terdapat banyak lapas mengalami kelebihan kapasitas yang lebih buruk dibandingkan Lapas Gorontalo.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berbincang dengan warga binaan Lapas Klas II A Banceuy Bandung yang terbakar, Jawa Barat, Sabtu (23/4). Selain meninjau kondisi bangunan yang terbakar, Menkumham berbincang dan mendengarkan keluhan para warga binaan mengenai kasus awal terbakarnya Lapas Banceuy. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menilai over capacity yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Gorontalo masih dalam taraf wajar.

Ia berkata, tingkat hunian narapidana yang melebihi kapasitas di lapas tersebut tidak lebih buruk dibandingkan kondisi sejumlah lapas lainnya.

"Lapas yang lain kelebihan kapasitassampai 400 atau 500 persen. Jadi ini masih aman-aman saja," ujarnya di Gedung Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Yasonna berkata, kondisi berbagai lapas yang kelebihan hunian itu tidaklah layak. Ia berdalih, kementeriannya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun lapas baru atau meningkatkan kapasitas lapas.

"Sebaiknya memang tidak boleh kelebihan kapasitas, tapi kami belum punya uang untuk (mengatasi) itu," tuturnya.
Yasonna berkata, Kemenkumham telah menjajaki komunikasi dengan DPR terkait masalah kelebihan kapasitas lapas di Indonesia. Ia berharap pihaknya dapat memperoleh anggaran untuk memperbaiki keadaan lapas saat ini.

Usai kerusuhan di Lapas Gorontalo, Rabu kemarin, Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumam, Akbar Hadi, mengungkapkan over capacity yang terjadi di penjara itu.

"Jumlah narapidana di Lapas Gorontalo sekarang berjumlah 643, sedangkan kapasitasnya hanya 330 orang," ujar Akbar.
Akbar menuturkan, persoalan Lapas Gorontalo bukan hanya kelebihan kapasitas. Jumlah personel keamanan yang bertugas di penjara itu, kata dia, juga tidak sepadan dengan banyaknya warga binaan.

"Setiap regu jaga terdiri dari delapan personel. Mereka harus mengawasi 643 napi dalam satu waktu," tuturnya. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER