Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menilai
over capacity yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Gorontalo masih dalam taraf wajar.
Ia berkata, tingkat hunian narapidana yang melebihi kapasitas di lapas tersebut tidak lebih buruk dibandingkan kondisi sejumlah lapas lainnya.
"Lapas yang lain kelebihan kapasitassampai 400 atau 500 persen. Jadi ini masih aman-aman saja," ujarnya di Gedung Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Yasonna berkata, kondisi berbagai lapas yang kelebihan hunian itu tidaklah layak. Ia berdalih, kementeriannya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun lapas baru atau meningkatkan kapasitas lapas.
"Sebaiknya memang tidak boleh kelebihan kapasitas, tapi kami belum punya uang untuk (mengatasi) itu," tuturnya.
Yasonna berkata, Kemenkumham telah menjajaki komunikasi dengan DPR terkait masalah kelebihan kapasitas lapas di Indonesia. Ia berharap pihaknya dapat memperoleh anggaran untuk memperbaiki keadaan lapas saat ini.
Usai kerusuhan di Lapas Gorontalo, Rabu kemarin, Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumam, Akbar Hadi, mengungkapkan
over capacity yang terjadi di penjara itu.
"Jumlah narapidana di Lapas Gorontalo sekarang berjumlah 643, sedangkan kapasitasnya hanya 330 orang," ujar Akbar.
Akbar menuturkan, persoalan Lapas Gorontalo bukan hanya kelebihan kapasitas. Jumlah personel keamanan yang bertugas di penjara itu, kata dia, juga tidak sepadan dengan banyaknya warga binaan.
"Setiap regu jaga terdiri dari delapan personel. Mereka harus mengawasi 643 napi dalam satu waktu," tuturnya.
(abm)