KPK Periksa Anak Buah Setya Novanto di Kasus Kemen PUPR

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2016 13:42 WIB
KPK memeriksa anggota Komisi V DPR Muhidin Muhammad Said dalam kasus dugaan proyek infrastruktur di Kemen PUPR tahun 2016.
Tersangka Budi Supriyanto menjalani pemeriksaan perdananya terkait kasus suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016 yang membawa rekan satu partainya Muhidin diperiksa KPK. (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anggota Komisi V DPR, Muhidin Muhammad Said dalam kasus dugaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Muhidin yang juga merupakan Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar DPR itu akan diperiksa sebagai saksi.

Anak buah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto itu diperiksa untuk tersangka Amran Hi Mustary, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Muhaidin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6) pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

Sesampainya di depan gedung antirasuah, dia tak berkomentar dan langsung masuk ke dalam loby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Andy, Amran, anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP.

Damayanti diduga menerima SG$33 ribu pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sementara Budi diduga telah menerima uang sekitar SG$305 ribu.

Ketiga tersangka lainnya yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin, serta Julia Prasetyarini. Dalam perkembangannya, baru Abdul Khoir yang telah disidangkan. Dia didakwa memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, SG$1,67 juta, dan US$72,7 ribu. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER