Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sebagai saksi dalam perkara suap raperda tentang reklamasi. KPK juga memanggil tiga orang staf DPRD.
Dua orang anggota DPRD yang dipanggil hari ini adalah Prabowo Soenirman dari Fraksi Gerindra dan Inggard Joshua dari Fraksi NasDem. Sementara tiga staf yang dipanggil adalah Marx Pattiwel (staf Ketua DPRD Edi Marsudi), Alpha dan Jahja Djokdja (staf anggota DPRD Mohamad Sangaji).
"Benar (pemeriksaan saksi) untuk tersangka MSN (mohammad Sanusi) ada lima saksi yang diperiksa" ungkap pelaksana Harian (PLH) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan lima orang ini untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikantongi penyidik. Penyidik menurut Yayuk juga tengah mendalami beberapa hal terkait aliran dana suap yang diterima dan juga timbal balik jasa yang diterima oleh pemprov DKI.
Kemarin KPK juga memeriksa empat orang saksi dari anggota DPRD untuk tersangka Sanusi.
Empat orang yang datang menjalani pemeriksaan di KPK adalah Hasbilah Ilyas, Mohamad Sangaji, Yuke Yurike dan Bestari Barus.
Kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta terbongkar saat KPK menangkap Sanusi pada 31 Maret lalu. Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaya.
Total nilai suap sekitar Rp2 miliar. Saat penangkapan, KPK menyita uang sebanyak Rp1,14 miliar.
Hingga saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Sanusi, KPK juga menjadikan Ariesman dan pegawai Podomoro, Prihantono sebagai tersangka.
KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap tiga orang lainnya, yaitu petingggi PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dan anaknya Richard Halim Kusuma, serta staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tahuwidjaya.
(sur)