Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Nurhadi hari ini dalam perkara suap pengajuan peninjauan kembali perkara di Pengdilan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui surat ke KPK, Nurhadi memberitahukan menyatakan bahwa dia tak bisa menjalani pemeriksaan di KPK lantaran mengikuti rapat di Bogor.
"Tadi stafnya datang mengantar surat pemberitahuan. Nurhadi tak bisa datang karena ada rapat," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan Nurhadi pada pekan depan. Nurhadi semula akan dimintai keterangannya untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Pemeriksaan ini merupakan keempat kalinya untuk Nurhadi. Terakhir kali Nurhadi diperiksa pada 3 Juni lalu. Namun seperti pemeriksaan sebelumnya dia enggan menjawab cecaran pertanyaan awak media.
Kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan PK atas perkara yang sedang disidangkan PN Jakarta Pusat.
Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Selain Nurhadi, KPK juga mencegah Royani, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
KPK juga telah memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida. Namun Tin yang juga diperiksa untuk tersangka Doddy memilih bungkam saat ditanya awak media seputar pemeriksaan dan temuan uang sebanyak Rp1,7 miliar saat penyidik KPK menggeledah kediamannya di Hang Lekir, Jakarta Selatan.
(sur)