Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla tak setuju pada wacana pembangunan penjara khusus teroris. Menurut pria yang kerap disapa JK ini, akan sangat berbahaya jika para terpidana kasus terorisme itu berada dalam satu sel tahanan.
Tak cuma penguatan ideologi radikal, pertemuan mereka di penjara bisa juga menumbuhkan paham baru yang mungkin lebih berbahaya.
"Jika disatukan itu bisa membuat universitas, senior mengajarkan junior untuk lebih aktif," kata JK di Istana Wapres, Jumat (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menilai, saat berada dalam satu sel, mereka bisa bertukar ide atau saling mempengaruhi.
Ia mencontohkan para pendiri Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang sebelumnya ternyata pernah dipenjara di satu lapas. "Mereka semua menjadi lebih radikal setelah keluar (penjara)," ujar JK.
JK lebih setuju jika napi teroris dibaurkan dengan napi pidana umum. Memang para napi teroris itu bisa saja mempengaruhi napi lain, namun lebih berbahaya efeknya saat para napi terorisme dikumpulkan dalam satu penjara.
Selama ini napi terorisme masih dicampur dengan napi pidana umum. Abu Bakar Baasyir dan Oman Abdurrahman misalnya yang dipenjara di LP Nusakambangan. Sementara Umar Patek dipenjara di LP Porong Sidoarjo.
Tiga orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Surabaya kemarin diketahui memiliki hubungan dengan terpidana kasus terorisme Muhammad Shibghotullah alias Shibghoh.
Catatan CNNindonesia.com, Shibghoh sebelumnya ditangkap di Malaysia ketika mencoba bergabung dengan ISIS di Timur Tengah, akhir 2014 lalu. Daa dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena terbukti terlibat pelatihan militer di Aceh.
Kedekatan kelompok ini dengan Shibghoh membuat polisi menduga mereka juga berhubungan dengan Bahrun Naim, pria yang diyakini mengotaki serangan di Jakarta pada awal 2016 ini.
(sur)