Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan telah menemukan persoalan utama yang terjadi dalam polemik reklamasi pantai utara Jakarta. Direktur Jenderal Planologi dan Tata Riang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang mengatakan, persoalan tersebut sedang diproses untuk disampaikan dalam rapat konsinyasi pada 16 Juni mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Awang usai mengikuti Konsultasi Publik Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Reklamasi Pantai Utara Jakarta di Balaikota, Jakarta, Sabtu (11/6).
Dalam rapat konsinyasi tersebut, kata Awang, semua pihak yang terkait dengan kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta akan hadir untuk membahas persoalan tersebut. Persoalan itu didapat KLHK selaku bagian dari tim Komite Bersama Reklamasi Pantai Jakarta setelah mendengarkan masukan dari publik dan para pakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah catatan penting yang diterima Awang di antaranya penurunan muka tanah (land subsidence), pencemaran kualitas air laut, sedimentasi, kerusakan hulu sungai, dan penurunan muka air laut.
"Di antara catatan-catatan penting itu, yang paling banyak disoroti adalah soal sedimentasi karena ada 13 sungai yang amsuk ke pantura, semua buangan industri lari ke sana," ujar Awang ketika berbincang dengan CNNIndonesia.com.
Selain Awang, Forum Konsultasi hari ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Subandono Diposaptono dan Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Pemprov DKI Oswar Muadzin. Seluruh pihak terkait juga hadir yaitu Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan asosiasi nelayan lainnya.
Salah seorang warga yang hadir dalam Forum tersebut, Rafei, mengaku tak mendapatkan sosialisasi perihak kebijakan reklamasi di pantai utara Jakarta. Hal tersebut membuat dia bertanya-tanya, siapa yang diuntungkan dengan kebijakan reklamasi.
Ditambah lagi ketakutan Rafei bahwa reklamasi bakal menggusur dirinya dari tempat tinggal dan lapangan kerja saat ini. "Jangan digusur, jangan rusunawa, kami maunya ditata. Ditata, Pak, bukan digusur," kata Rafei di Balaikota, Jakarta.
Rafei memastikan akan patuh terhadap kebijakan dan peraturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama hal tersebut telah disosialisasikan dan dijelaskan baik dan buruknya kepada publik.
(rdk)