Temuan Persoalan Utama Reklamasi Jakarta Akan Dibahas 16 Juni

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Jun 2016 19:30 WIB
Sejumlah catatan penting yang diterima terkait reklamasi di antaranya penurunan muka tanah, pencemaran air laut, sedimentasi, kerusakan hulu sungai.
Pembangunan yang sudah dikembangkan di pulau C dan D. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut banyak permasalahan yang ditimbulkan akibat reklamasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan telah menemukan persoalan utama yang terjadi dalam polemik reklamasi pantai utara Jakarta. Direktur Jenderal Planologi dan Tata Riang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang mengatakan, persoalan tersebut sedang diproses untuk disampaikan dalam rapat konsinyasi pada 16 Juni mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Awang usai mengikuti Konsultasi Publik Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Reklamasi Pantai Utara Jakarta di Balaikota, Jakarta, Sabtu (11/6).

Dalam rapat konsinyasi tersebut, kata Awang, semua pihak yang terkait dengan kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta akan hadir untuk membahas persoalan tersebut. Persoalan itu didapat KLHK selaku bagian dari tim Komite Bersama Reklamasi Pantai Jakarta setelah mendengarkan masukan dari publik dan para pakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah catatan penting yang diterima Awang di antaranya penurunan muka tanah (land subsidence), pencemaran kualitas air laut, sedimentasi, kerusakan hulu sungai, dan penurunan muka air laut.

"Di antara catatan-catatan penting itu, yang paling banyak disoroti adalah soal sedimentasi karena ada 13 sungai yang amsuk ke pantura, semua buangan industri lari ke sana," ujar Awang ketika berbincang dengan CNNIndonesia.com.

Selain Awang, Forum Konsultasi hari ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Subandono Diposaptono dan Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Pemprov DKI Oswar Muadzin. Seluruh pihak terkait juga hadir yaitu Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan asosiasi nelayan lainnya.

Salah seorang warga yang hadir dalam Forum tersebut, Rafei, mengaku tak mendapatkan sosialisasi perihak kebijakan reklamasi di pantai utara Jakarta. Hal tersebut membuat dia bertanya-tanya, siapa yang diuntungkan dengan kebijakan reklamasi.

Ditambah lagi ketakutan Rafei bahwa reklamasi bakal menggusur dirinya dari tempat tinggal dan lapangan kerja saat ini. "Jangan digusur, jangan rusunawa, kami maunya ditata. Ditata, Pak, bukan digusur," kata Rafei di Balaikota, Jakarta.

Rafei memastikan akan patuh terhadap kebijakan dan peraturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama hal tersebut telah disosialisasikan dan dijelaskan baik dan buruknya kepada publik. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER