Jakarta, CNN Indonesia -- Persatuan Guru Republik Indonesia menyebut para pendidik tidak lagi nyaman menjalankan pekerjaan mereka di sekolah. Mereka menyebut sejumlah kasus hukum yang menjerat para guru merupakan pangkal persoalannya.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PGRI, Unifah Rasidi, mengatakan para koleganya kini diselemuti kekhawatiran atas potensi kriminalisasi.
"Sekolah bukan lagi ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan budi pekerti, membentuk karakter, dan nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya. Mereka dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya," ucapnya di Jakarta, Minggu (12/6), seperti dilansir
Antara.
Dugaan tindak kriminal yang dilakukan guru kepada siswa pada jam belajar-mengajar, kata Unifah, sepatutnya tidak langsung diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, para pihak terkait, yakni kepala sekolah, orang tua murid dan guru, harus menggelar mediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unifah berkata, Dewan Kehormatan Guru serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum bersedia menjadi penengah persoalan-persoalan itu.
"Para guru jangan langsung ditahan atau dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah bicara," kata dia.
Untuk mengurangi tingkat pemidanaan terhadap guru, PGRI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti. Ia berkata, dugaan tindak pidana oleh guru yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar nantinya akan dimediasi Polri.
Namun, menurut Unifah, kepolisian belum efektif poin-poin kesepakatan dalam nota kesepahaman tersebut. Ia menyebut, kepolisian kerap bertindak berlebihan pada kasus dugaan pidana yang dilakukan guru.
Dalam waktu dekat, PGRI berencana menyurati Badrodin untuk membahas penerapan nota kesepahaman tersebut. "Kami ingin guru tenang dalam bekerja dan saya yakin tidak ada satu guru pun yang berniat untuk mencelakakan anak didiknya," ujarnya.
(abm)