Tiga Teroris Surabaya Ditetapkan Tersangka

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2016 15:35 WIB
Polisi masih mengejar beberapa nama yang didapatkan dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka. Selain itu, seorang terduga teroris lain masih diperiksa intensif.
Sejumlah anggota Densus 88 Polda Jawa Timur mengamankan barang bukti dari terduga teroris yang ditangkap di kawasan Lebak Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/6). Densus 88 Polda Jawa Timur mengamankan tiga orang terduga teroris beserta 12 kardus berisi barang bukti. (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga orang terduga teroris yang ditangkap pekan lalu di Surabaya, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif 7 x 24 jam, sebagaimana diatur Undang-Undang.

"Ya tersangka tiga orang. Dalam satu-dua hari ini mungkin administrasi penahanannya sudah terbit," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (14/6).

Menurutnya, saat ini polisi masih mengejar beberapa nama yang didapatkan dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka. Selain itu, seorang terduga teroris lain yang ditangkap belakangan, hingga kini masih diperiksa intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang didalami terus. Ada beberapa nama yang sedang didalami," ujar Boy.

Boy menyebut tiga orang ini berhubungan dengan Muhammad Shibghotullah, narapidana yang ditangkap saat hendak bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah, 2014 silam.

Mereka berencana untuk melakukan aksi teror serupa di Thamrin, Ramadan ini. Aksi di Thamrin awal 2016 ini diyakini berhubungan dengan seorang warga Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Bahrun Naim.

Menurut Boy, ketiga tersangka dipengaruhi Shibghotullah saat sama-sama menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Porong. Karena itu, Polisi menginginkan ada Lapas khusus tindak pidana terorisme.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru tak setuju. Menurut pria yang kerap disapa JK ini, akan sangat berbahaya jika para terpidana kasus terorisme itu berada dalam satu sel tahanan.

Tak cuma penguatan ideologi radikal, pertemuan mereka di penjara bisa juga menumbuhkan paham baru yang mungkin lebih berbahaya.

"Jika disatukan itu bisa membuat universitas, senior mengajarkan junior untuk lebih aktif," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER