Polri: Empat Anggota Brimob Diperiksa KPK di Poso

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2016 16:12 WIB
KPK sempat menyebut kemungkinan menjemput paksa empat anggota Brimob Polri sebagai saksi dugaan suap di PN Jakarta Pusat.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan empat anggota Brigade Mobil saksi kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Diupayakan untuk bisa dilakukan pemeriksaan di Poso terhadap empat anggota Brimob yang sedang bertugas di sana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Selasa (14/6).

Teknisnya, lanjut Boy, masih akan dibahas lebih lanjut lagi. Kemungkinan empat orang tersebut akan diperiksa di Markas Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya soal waktu pemeriksaannya, Boy belum bisa memastikan. Hal tersebut juga masih akan dibahas lebih lanjut.

"Nanti akan diatur. Itu lah koordinasi terakhir yang dilaksanakan dengan pimpinan KPK," kata Boy.

Empat anggota Brimob tersebut adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya sempat menyebut kemungkinan menjemput paksa mereka.

Yuyuk mengatakan, penyidik menduga keempat polisi itu mengetahui keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. KPK menyebut keempatnya merupakan ajudan Nurhadi.

"Kami menduga mereka mengetahui hal-hal terkait dengan kondisi dan lingkungan di rumah dan apa yang dilakukan Nurhadi dalam kasus ini," ucapnya. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER