Kejaksaan Agung Siap Fasilitasi Penyidikan KPK ke La Nyalla

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 10 Jun 2016 16:09 WIB
Sebelum La Nyalla ditetapkan Kejaksaan jadi tersangka, ia pernah dimintai keterangan KPK soal dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk RS Unair.
La Nyalla pernah dimintai keterangan KPK soal dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk RS Unair. (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung berjanji akan menyediakan akses bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Ketua Umum nonaktif PSSI La Nyalla Mattalitti yang diduga terkait kasus korupsi Rumah Sakit Universitas Airlangga di Surabaya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, sampai saat ini KPK memang belum melayangkan permintaan resmi kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa La Nyalla. Namun Prasetyo menjamin bahwa lembaga adhyaksa akan memfasilitasi penyidikan KPK jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Kalau memang diminta, akan kami sediakan. Sejauh ini belum ada koordinasi secara resmi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinasi memang harus dilakukan KPK jika lembaga itu ingin menyidik La Nyalla dalam penyidikan kasus dugaan korupsi RS Unair. Sebabnya, saat ini La Nyalla telah ditahan oleh lembaga adhyaksa di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
La Nyalla ditahan karena telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur periode 2012. La Nyalla ditahan sejak 1 Juni lalu, setelah sehari sebelumnya dideportasi Singapura karena izin tinggalnya telah habis akhir April.

KPK juga telah menetapkan mantan rektor Universitas Airlangga Fasichul Lisan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi RS Unair.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti sempat berkata, Fasichul yang menjabat Rektor Unair 2006-2015 merupakan Kuasa Pengguna Anggaran. Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya dirinya sendiri dalam proyek pembangunan RS Pendidikan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara diduga mencapai Rp85 miliar dari total proyek pembangunan senilai Rp300 miliar.

Sebelum menetapkan tersangka, KPK pernah menggali keterangan La Nyalla soal dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Unair pada tahun anggaran 2010.

Pada 11 Maret tahun lalu, La Nyalla dimintai keterangan terkait proses pemenangan lelang rumah sakit tersebut. Saat itu ia berkata bahwa perusahaannya, PT Airlangga Tama, melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan di Rumah Sakit Unair sejak tahun 2010. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER