'Teman Ahok' Bantah Terima Rp30 Miliar

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 10:46 WIB
Relawan Teman Ahok membantah menerima Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta dan siap untuk diselidiki dan diperiksa oleh KPK.
Relawan Teman Ahok membantah menerima Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta dan siap untuk diselidiki dan diperiksa oleh KPK. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Relawan Teman Ahok membantah telah menerima Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta melalui anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.

Teman Ahok pun siap untuk diselidiki dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"(Terkait tudingan Pak Junimart), Itu tidak benar. Silahkan saja kalau mau dibuktikan. Kami percaya KPK profesional dan kami siap untuk kooperatif," kata salah satu pendiri Teman Ahok Amalia Ayuningtyas saat dihubungi CNNIndonesia, Kamis (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amalia menjelaskan, Teman Ahok memiliki aturan yang ketat dalam sumbangan uang. Jika ada yang mau menyumbang ke Teman Ahok, caranya adalah dengan membeli merchandise, berupa gelang, kaos, polo shirt, dan selimut handphone.
Selain uang (melalui merchandise), Teman Ahok juga menerima sumbangan melalui bantuan logistik, seperti membantu mencetak formulir, spanduk, meminjamkan peralatan IT, dan sebagainya.

"(Bantuan logistik) yang diserahkan bukan uang, tapi sumbangan barang. Data inventaris kami soal sumbangan juga cukup detail," katanya.

Berdasarkan informasi dari Temanahok.com, total pemasukan yang didapat Rp3.177.871.500. Total pengeluaran Rp2.984.487.838 dan tersisa Rp193.383.662. Uang tersebut berasal dari penjualan kaus dan polo shirt yang harganya berkisar Rp100-150 ribu, gelang seharga Rp12 ribu, dan selimut handphone Rp130-200 ribu.
Dugaan aliran dana tersebut berawal dari pertanyaan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang saat rapat dengan pimpinan KPK. Junimart menanyakan kepada pimpinan KPK mengenai dugaan adanya aliran uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab lembaganya sedang meneliti dan menelusuri informasi tersebut. Penyidik antirasuah itu menduga ada keterlibatan pihak selain tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta tersebut.

Para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka yakni anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap lima orang lainnya, yaitu Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma, staff khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.

Sementara itu, KPK mengungkapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut adalah untuk memeriksa sejumlah bukti dan kemungkinan ditetapkannya tersangka baru terkait kasus tersebut.
(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER