Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan akan menunggu hasil koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pertemuan dua lembaga negara itu akan membahas hasil temuan penyidik KPK yang tak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menganggap hasil tersebut hanya temuan sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan baru hasil sementara, bahwa mereka akan mempertemukan penyidik BPK dengan penyidik KPK untuk mengkosolidasikan hasil temuan, jadi (keputusan) ini bisa berubah," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa (14/6).
DPRD DKI Jakarta, kata Prabowo, mendorong agar pertemuan segera dilakukan untuk memberi kejelasan terhadap kasus Sumber Waras.
"Supaya tidak ada dusta diantara kita," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, DPRD DKI Jakarta akan menunggu hasil pertemuan itu karena menyangkut kerugian negara. Apapun keputusan KPK nantinya, Prabowo menyatakan akan menghormati ketetapan itu.
Sebelumnya di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penyelidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam RS Sumber Waras.
Agus mengatakan akan mengundang BPK untuk berkoordinasi dalam penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Pengadaan lahan tersebut sebelumnya ditengarai merugikan negara. Hasil audit BPK menyebut, pembelian lahan itu merugikan negara hingga Rp191 miliar.
Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara. BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa.
Namun Pemprov DKI Jakarta menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara.
(obs)