Terpidana Mati Freddy Budiman Kembali Terseret Kasus Narkotik

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2016 20:43 WIB
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut pria yang sudah divonis mati itu masih aktif terlibat peredaran barang haram.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman diduga masih aktif melakukan peredaran narkotika dari dalam sel. (Antara Foto/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus narkotik Freddy Budiman kembali disebut terkait dengan kasus narkotik. Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut pria yang sudah divonis mati itu masih aktif terlibat peredaran barang haram.

"Iya ada beberapa, salah satunya di LP Cipinang dan itu ada rangkaiannya dengan jaringan yang dipimpin Freddy Budiman. Sekarang kami dalam," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (17/6).

Dia menyebut pihaknya sudah mengantongi data-data percakapan Freddy dan jaringan pengedar narkotik. Bahkan, mantan Kepala Bareskrim itu menyebut sang terpidana masih aktif terlibat jaringan narkotik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaringan yang dimaksud adalah kelompok yang diungkap di Penjaringan, Jakarta Utara, belum lama ini. Dalam penggerebekan, empat orang ditangkap dengan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan dalam pipa.

Kamis, BNN memeriksa seorang narapidana Cipinang sebagai tindak lanjut dari penggerebekan tersebut. Menurut Budi, narapidana bernama Akiong itu sudah dua kali divonis mati karena kasus narkotik.

"Artinya BNN membuktikan jaringan Lapas itu masih bekerja untuk masalah jaringan di luar," kata Budi.

Sementara itu, CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk menanyakan masalah ini.

Penggerebekan di Penjaringan dilakukan pada Selasa (14/6). Deputi Pemberantasan Inspektur Jenderal Arman Depari, menyebut ada empat orang yang ditangkap dalam operasi ini.

"Barang bukti berupa sembilan tabung atau pipa besar dengan berat 200 kilogram per pipa dan isi di dalam pipanya sekitar lima kilogram," kata Arman saat penggerebekan.

Menurut Arman, sabu tersebut dibawa melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penggrebekan ini dilakukan setelah melalui proses pengintaian selama dua minggu.

"Ini bukan pengiriman pertama. Modusnya pun boleh dibilang baru," pungkas Arman. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER