Ahok Tolak Kembalikan Kerugian Negara Lahan Sumber Waras

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 20:48 WIB
Ahok merasa tak ada kesalahan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia juga mengaku bingung bagaimana cara mengembalikan nilai kerugian itu.
Ahok tak mau mengembalikan kerugian negera dari hasil pembelian lahan RS Sumber Waras. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak mengembalikan kerugian negara yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Ahok, panggilan Basuki, tak ada yang salah dalam pembelian lahan di Jalan Kyai Tapa itu.

"Kamu kalau suruh orang balikin, dia merasa benar. Kami merasa beli benar, apa yang harus dibalikin? Enggak ngerti saya balikinnya pakai apa," kata Ahok di Jakarta, Selasa (21/6).

Ahok menilai temuan pemeriksaan BPK itu tak bisa ditindaklanjuti. Pembelian lahan itu, tutur Ahok, adalah tunai dan final. Uang itu tak bisa dikembalikan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menyadari tindakannya itu akan dikenai sanksi administrasi dari BPK. Sanksi itu bisa berupa penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah DKI Jakarta.

Sebelumnya, BPK mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp191 miliar akibat pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan Pemprov DKI akan dianggap melanggar hukum jika kerugian negara tak dikembalikan.

BPK DKI Jakarta menyebutkan pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Namun dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK yakni sebesar Rp173 miliar.

Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER