Kejaksaan Agung Kembali Periksa Alex Noerdin

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2016 16:25 WIB
Kejaksaan Agung kembali memeriksa Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi penyaluran dana hibah, reses, dan bantuan sosial  Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun 2013, Kamis (23/6).

Ini adalah kali keempat Alex diperiksa oleh Kejagung dalam pengusutan perkara yang sama. Setelah kurang lebih empat jam pemeriksaan, Gubernur Sumatra Selatan tersebut keluar dari gedung Bundar dan tersenyum ke awak media yang mengerubunginya.

Namun, Alex bungkam saat ditanya perihal hasil pemeriksaan hari ini. Dia terburu-buru memasuki mobil untuk menghindari pertanyaan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampisus) Arminsyah mengatakan, pemeriksaan Alex masih seputar kasus dana hibah dan bansos. Belum ada indikasi untuk penetapan tersangka selanjutnya.

"Masih seputar kasus itu (dana hibah bansos), masih saksi. Belum ada tersangka baru," kata Arminsyah Kepada CNNindonesia.com

Dugaan korupsi dana bansos, reses, dan hibah di Sumsel muncul setelah penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya penerima fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu untuk bisa menerima bantuan.

Lembaga penegak hukum itu pun telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, Laonma Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Sumsel berinisial I (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER