Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mengumumkan jumlah dana hibah dan bantuan sosial di Sumatera Selatan yang diduga diselewengkan pada 2013 lalu. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Arminsyah, dana bansos dan hibah yang diduga dikorupsi berjumlah Rp1,2 triliun.
Hingga saat ini, belum diketahui jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Sumatera Selatan. Namun, penyidikan kasus tersebut diketahui terus berjalan sampai saat ini.
"Ini ada penyimpangan dana hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013, total anggarannya Rp1,2 triliun. Soal penyimpangannya kita belum selesai. Kasus ini bukan limpahan dari KPK," ujar Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang nanti Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin direncanakan akan diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi kasus tersebut. Jadwal pemeriksaan Alex mundur dari rencana semula, yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Arminsyah berkata, penyidik Kejagung menerima permintaan Alex yang ingin diperiksa pasca menunaikan ibadah Shalat Jumat siang nanti. Menurutnya, pengunduran jam penyidikan tak menimbulkan masalah.
"Agendanya hanya melanjutkan saja beberapa hal seperti beberapa keputusan. Kan harus liat datanya dulu ya. Kooperatif kok (Alex) kan mau hadir. Kalau setelah Jumatan dia baru bisa datang, tidak masalah. Dia udah dua kali datang juga," katanya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Alex disebut mendapat pertanyaan seputar prosedur kebijakan dan pencairan dana hibah serta bantuan sosial di wilayah kerjanya. Ia juga ditanyai seputar persetujuan apa saja yang sudah diberikan atas pencairan kedua jenis dana tersebut.
Dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Sumsel muncul setelah penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya penerima fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu untuk bisa menerima bantuan.
"Dalam pendistribusian bansos ada hal tidak benar, antara lain notaris dibuat segera seolah-olah penerima atau salah satu keompok ini bener-bener sudah ada akta. Kan salah satu syarat (menerima bansos) itu, jadi dipercepat pembuatan akta," ujarnya.
(bag)