Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin penuhi panggilan Kejaksaan Agung terhadapnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Sumsel pada 2013 lalu.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Alex datang ke Gedung Bundar Kejagung pada pukul 14.22 WIB. Ia datang seorang diri, tanpa didampingi pengacaranya yang sudah terlebih dulu hadir di kantor lembaga adhyaksa.
Tak ada keterangan yang diberikan Alex kepada awak media saat ia datang di Kejagung. "Nanti saja," ujar Alex singkat, Jumat (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Alex, Susilo Ari Wibowo, sebelumnya berkata bahwa kliennya tak tahu keberadaan praktik korupsi pada penyaluran dana hibah dan bansos di Sumsel tiga tahun lalu. Susilo bahkan berkata bahwa pencairan dana bansos dan hibah di Sumsel tidak dilakukan oleh Alex.
"Oh bukan (Alex yang mencairkan). Pak Gubernur ini kan fungsinya sebagai kepala daerah, pemegang kebijakan, pembuat kebijakan. semua usulan-usulan tetap melalui prosedur dari bawah," kata Susilo.
Walaupun mengaku tak mengetahui perkara korupsi di wilayah kekuasaannya, namun Alex disebut rela membantu penyidikan Kejagung untuk mengusut kasus tersebut. Susilo berkata, Alex telah menjalankan tugasnya sebagai Gubernur dengan baik selama ini.
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Arminsyah, dana bansos dan hibah yang diduga dikorupsi berjumlah Rp1,2 triliun. Hingga saat ini, belum diketahui jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Sumatera Selatan. Namun, penyidikan kasus tersebut diketahui terus berjalan sampai saat ini.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Alex disebut mendapat pertanyaan seputar prosedur kebijakan dan pencairan dana hibah serta bantuan sosial di wilayah kerjanya. Ia juga ditanyai seputar persetujuan apa saja yang sudah diberikan atas pencairan kedua jenis dana tersebut.
Dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Sumsel muncul setelah penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya penerima fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu untuk bisa menerima bantuan.
"Dalam pendistribusian bansos ada hal tidak benar, antara lain notaris dibuat segera seolah-olah penerima atau salah satu keompok ini bener-bener sudah ada akta. Kan salah satu syarat (menerima bansos) itu, jadi dipercepat pembuatan akta," ujar Arminsyah.
(bag)