Penertiban Lokalisasi, Warga Dadap Enggan Damai dengan Pemkab

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Senin, 27 Jun 2016 14:26 WIB
Rencana perdamaian batal karena warga menolak kehadiran pihak lain yang turut dibawa perwakilan Pemkab Tangerang di Kantor Komnas HAM.
Warga menolak mediasi dengan Pemkab Tangerang terkait rencana penggusuran. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan warga Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang enggan berdamai dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka tak mau berdamai lantaran Pemkab dalam mediasi yang difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), turut membawa pihak lain.

Perdamaian yang rencananya digelar hari ini (27/6) di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Ketika melihat Pemkab yang diwakili Sekretaris Daerah Tangerang Iskandar Mirsad membawa pihak lain, warga kompak keluar ruangan.

Menurut perwakilan warga Dadap Lisnawati, mereka yang dibawa serta Iskandar itu tak punya kepentingan dengan rencana mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak terima, (mediasi) ini seputar penentuan nasib kami warga Dadap yang akan digusur, pihak-pihak di luar (Dadap) tidak ada hubungannya dalam mediasi ini, lebih baik tidak usah dilanjutkan mediasi hari ini," kata Lisnawati.

Pihak luar yang dimaksud warga adalah perwakilan PT Angkasa Pura dan beberapa warga Dadap yang dianggap telah setuju terhadap rencana penertiban wilayah yang dikenal sebagai kawasan pelacuran itu.

Menanggapi penolakan ini, Sekretaris Daerah Tangerang iskandar Mirsad mengatakan, kehadiran warga yang setuju dan PT Angkasa Pura 2 ini dalam upaya mengakomodir semua pihak.

"Kami inginkan seluruh faksi masyarakat warga yang ada untuk hadir dalam mediasi ini agar netral. Kalau yang kami dihadapkan dengan (masyarakat) yang tidak setuju ya kami ingin hadirkan pula warga Dadap yang setuju (penertiban)," kata Iskandar.

Iskandar menyatakan, sejauh ini proses penertiban telah sesuai dengan prosedur dan Surat Keputusan Bupati resmi yang ada.

Penertiban dilakukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kampung Baru Dadap sendiri. Pemkab ingin mengubah kawasan Dadap dari lokalisasi dan daerah kumum menjadi daerah yang tertata dengan baik.

Warga selanjutnya akan dipindahkan ke rumah kontrakan yang sudah disiapkan, tak jauh dari tempat tinggalnya sekarang.

Penertiban daerah kumuh ini, kata Iskandar, tidak hanya dilakukan di Dadap tapi juga di beberapa daerah kumuh lainnya di Kabupaten Tanggerang secara bertahap.

Rencananya, wilayah Kampung Baru Dadap ini akan renovasi dan ditertibkan menjadi rumah susun, masjid, pusat kuliner laut, dan pusat studi agama Islam. Selain itu, Iskandar menyatakan pihaknya akan membangun tempat pelelangan ikan untuk memudahkan para warga nelayan kampung Dadap untuk menjual ikan hasil tangkapan mereka.

Dalam catatan Pemkab Tangerang, di Kampung Dadap terdapat 6.500 warga yang terdiri dari 386 kepala keluarga. Menurut Iskandar, dari 386 kepala keluarga, hanya 94 kepala keluarga yang berprofesi sebagai nelayan.

Penataan akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2020. Tahap pertama, kata Iskandar, akan direlokasi sekitar 1.416 warga.

"Tempat tinggal (pengganti) sudah siap. Untuk relokasi tahap pertama bahkan armada pengangkutan juga sudah kami siapkan," kata Iskandar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER