Karyawan Ayah Mirna Demo, Minta Jessica Dihukum Mati

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2016 13:24 WIB
Ayah Mirna, Darmawan, berencana menyerahkan salah satu perusahaan dia kepada putrinya. Namun Mirna tewas diracun. Kini Jessica duduk di kursi terdakwa.
Karyawan perusahaan ayah Mirna menuntut Jessica dihukum mati. (CNN Indonesia/Gloria Safir Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 50 karyawan perusahaan PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang pimpinan Darmawan Salihin, ayah almarhum Wayan Mirna Salihin, menggelar demonstrasi di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lokasi persidangan Jessica Kumala Wongso, sahabat Mirna yang menjadi terdakwa pada kasus itu.

Unjuk rasa sebagai aksi solidaritas atas kematian Mirna, berlangsung tepat saat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan perdana perkara pembunuhan Mirna.

Salah satu demonstran, Sandi, mengatakan ia dan rekan-rekannya menuntut agar Jessica mendapat hukuman paling berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin Jessica mendapatkan hukuman mati," ujar Sandi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Selaku pegawai ayah Mirna, atribut dan spanduk yang digunakan dalam demonstrasi didapat dari perusahaan. Pengunjuk rasa pun tetap mengenakan seragam perusahaan yang berwarna biru.

"Fasilitas (demo) tercukupi dari kantor. Habis ini kami kembali kerja," kata Sandi.
PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang yang dipimpin Darmawan Salihin ialah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman dokumen atau barang. Perusahaan ini menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia.

Darmawan, kala diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya Januari lalu, sempat mengatakan sesungguhnya berencana memberikan salah satu perusahaan miliknya untuk dikelola Mirna.

“Saya mau kasih dia kerja. Salah satu perusahaan mau saya serahkan ke dia. Baru saja mau memulai, ternyata kejadian begini (Mirna tewas),” ujar Darmawan ketika itu.

Sakit hati

Di dalam ruang sidang, tim kuasa hukum Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut motif pembunuhan Jessica atas Mirna ialah karena dia sakit hati.

"Korban, Mirna, menasihati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, serta tidak modal," ujar Jaksa Ardito Muwardi saat membacakan dakwaan di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ucapan itu, menurut Ardito, membuat Jessica marah dan sakit hati sehingga memutus komunikasi dengan Mirna dan berencana membunuhnya. Mirna saat itu sudah di Indonesia, sedangkan Jessica masih di Australia.

Barulah setelah Jessica kembali ke Indonesia Desember tahun lalu, ia menjalin komunikasi kembali dengan Mirna.
Jessica Kumala Wongso di ruangan sidang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
“(Dakwaan) ini alasan yang tidak dapat diterima,” kata salah satu kuasa hukum Jessica, Dame Purba.

Kemungkinan Jessica sengaja terbang dari Australia ke Indonesia hanya untuk membunuh Mirna, dinilai Dame tak masuk akal.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER