Ayah Mirna Sebut Bukti Jessica Meracun Ada di Rekaman CCTV

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2016 14:25 WIB
Ayah Mirna, Darmawan Salihin, tak gentar dengan banyaknya kuasa hukum yang membela Jessica. Dia yakin bukti yang akan diungkap di sidang cukup kuat.
Jessica Kumala Wongso mulai disidang atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyatakan jaksa penuntut umum tak memiliki bukti kuat bahwa Jessica memasukkan racun sianida ke dalam minuman Mirna.

Merespons ucapan pengacara Jessica itu, ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengatakan bukti itu akan diungkap melalui pemutaran rekaman CCTV saat persidangan.

"Pasti akan dibuktikan, yang penting fakta hukumnya. Nanti akan dikasih lihat video Jessica meracun," ujar Darmawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmawan mengaku tak gentar dengan banyaknya kuasa hukum yang membela Jessica. Dia yakin sejumlah bukti yang akan diungkap dalam persidangan cukup kuat.

Menurut Darmawan, bukti-bukti tersebut akan membuat Jessica tak bisa mengelak lagi.

"Mau kuasa hukumnya 50 orang juga enggak apa-apa, yang penting fakta hukumnya. Ini negara hukum, semua pasti terungkap," kata Darmawan.
Hari ini Jessica menjalani sidang perdana. Tim kuasa hukumnya langsung mengajukan eksepsi atau keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut motif pembunuhan lantaran Jessica merasa sakit hati.

"Korban, Mirna, menasihati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, serta tidak modal," ujar Jaksa Ardito Muwardi saat membacakan dakwaan di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ucapan itu, menurut Ardito, membuat Jessica marah dan sakit hati sehingga memutus komunikasi dengan Mirna dan berencana membunuhnya. Mirna saat itu sudah di Indonesia, sedangkan Jessica masih di Australia.

Barulah setelah Jessica kembali ke Indonesia Desember tahun lalu, ia menjalin komunikasi kembali dengan Mirna hingga mereka bertemu.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Dame Purba, mengatakan dakwaan itu tak masuk akal. Dia juga mempertanyakan asal atau kepemilikan racun sianida yang tak disebutkan jaksa dalam dakwaan.

"Penuntut umum hanya menjelaskan Jessica menuang racun tanpa menjelaskan asal-usul sianida tersebut. Penuntut umum juga enggak sebutkan berapa banyak sianidanya. Oleh karena itu kami minta dakwaan batal demi hukum atau setidaknya ditolak," kata Dame.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER