Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus kopi beracun Jessica Kumala Wongso sempat mengucapkan 'I'm sorry' saat mengetahui Wayan Mirna Salihin meninggal dunia di RS Abdi Waluyo pada 6 Januari lalu.
Hanie Juwita Boon mengaku mendengar ucapan tersebut ketika menunggu di rumah sakit bersama orang tua Mirna dan Shandy Salihin, saudara kembar Mirna. Menurut Hanie, Jessica sempat menanyakan kondisi Mirna pada Shandy.
"Jessica tanya Mirna kenapa. Terus Shandy jawab Mirna sudah enggak ada. Jessica kemudian bilang I'm sorry," ujar Hanie saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Hanie mengaku tak memahami maksud perkataan maaf yang disampaikan Jessica. Namun dia menduga ucapan itu disampaikan sebagai bentuk belasungkawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin maksudnya 'I'm sorry for your lost' karena Mirna meninggal," tutur Hanie.
Hanie juga sempat mengetahui saat Jessica mendadak asma saat berada di rumah sakit. Menurutnya saat itu perawat sempat menanyakan apakah Jessica membawa obat asma, namun dijawab bahwa Jessica tak membawanya.
Jaksa kemudian menanyakan pada Hanie apakah selama berteman dengan Jessica, Hanie mengetahui jika Jessica memiliki riwayat penyakit asma.
"Tidak, selama ini saya tidak tahu soal itu (asma)," tutur Hanie.
Hakim Tunda Sidang JessicaUsai memberikan kesaksian dan melihat rekaman CCTV, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Sidang yang mestinya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pegawai kafe Olivier ditunda hingga 20 Juli mendatang.
"Salah satu hakim anggota ada acara di Mahkamah Konstitusi, maka sidang ditunda hingga 20 Juli," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo.
Dalam persidangan sebelumnya tiga orang saksi telah dihadirkan yakni Darmawan Salihin—ayah Mirna, Shandy Salihin—saudara kembar Mirna, dan Arief Soemarko—suami Mirna. Sementara dalam persidangan hari ini Hanie mendapat giliran untuk memberikan kesaksian.
Mirna meninggal dunia pada 6 Januari 2016 setelah meminum kopi Vietnam Ice Coffee. Atas kasus tersebut, Jessica ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak 28 Januari 2016.
(yul)