"Tidak. Dukcapil tidak melarang pendatang untuk datang ke Jakarta," kata Edison ketika dimintai konfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (15/7).
Menurut Edison, Dinas Dikcapil tidak akan melakukan Operasi Yustisi, melainkan Operasi Bina Kependudukan. Dua operasi tersebut merupakan operasi yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Operasi Bina Kependudukan lebih menitikberatkan pada sosialisasi untuk warga. "Agar tertib administrasi kependudukan," ujar Edison.
Terkait itu, Pemprov Jakarta akan menggelar Operasi Kependudukan pada hari ke-15 setelah jakarta. Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengusir atau memulangkan pendatang baru yang terjaring Operasi Kependudukan.
Pengacara publik LBH Jakarta Tigor Gemdita Hutapea berpendapat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan tersebut.
Lihat juga:Tak Ada Dasar Hukum untuk Mengusir Pendatang |