Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah orang tua yang merasa menjadi korban vaksin palsu di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta Timur, menyurati Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ada tujuh permintaan yang mereka sampaikan kepada tiga lembaga tersebut.
Ketujuh permintaan itu adalah menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2003-2016; dilakukan medical
check-up di rumah sakit lain yang ditentukan orang tua korban untuk mengetahui vaksin asli atau palsu, dan biaya medical check-up ditanggung Harapan Bunda; vaksin ulang harus dilakukan bila pasien terindikasi vaksin palsu dari hasil medical
check-up, dan biaya vaksin ulang ditanggung Harapan Bunda.
Permintaan lain adalah segala akibat dari vaksin yang berdampak pada pasien menjadi tanggung jawab Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan
full cover sampai waktu yang tidak ditentukan; bagi anak yang sudah melewati usia vaksinasi, Harapan Bunda wajib memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua juga meminta manajemen Harapan Bunda harus memberikan informasi terkini pada orang tua korban, termasuk informasi dari pemerintah atau instansi lain yang terkait dan bersifat proaktif; serta hal-hal lain yang belum tercantum dalam poin sebelumnya akan disampaikan selanjutnya.
Sebanyak ratusan keluarga pasien yang melakukan vaksin dan imunisasi di Harapan Bunda memprotes dengan melakukan aksi demonstrasi ke rumah sakit. Mereka meminta kejelasan dan pertanggungjawaban Harapan Bunda terkait keasilan vaksin yang diberikan kepada anak-anak mereka.
"Kami orang tua yang anaknya divaksin disini ingin tahu vaksin yang diberikan asli atau palsu, ingin tahu cara deteksi vaksin itu palsu atau tidak,” ujar Ikhsan, salah satu orang tua di Harapan Bunda, Jumat (15/7).
Selain itu, keluarga pasien vaksin juga meminta pihak rumah sakit membangun posko bagi korban vaksin palsu.
Sementara itu, Bareksirm Polri telah menetapkan tiga tersangka baru pelaku bisnis vaksin palsu yaitu mantan Direktur RS Ibu dan Anak Sayang Bunda Bekasi berinisial H, bidan N, dan insinyur S.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, dokter H diduga memesan vaksin dari toko Azka Medika yang digeledah saat awal pengungkapan kasus ini.
"Dokter H cukup banyak memesan dan mengizinkan juga sales dari Azka Medika," ujarnya.
Rantai distribusi kelompok ini berawal dari tersangka produsen berinisial A kepada distributor T, kepada toko Azka Medika sebelum akhirnya ke beberapa rumah sakit, salah satunya kepada Dokter H.
(rdk)