Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan pihaknya menahan 20 orang tersangka vaksin palsu. Tiga tersangka lainnya belum ditahan, dengan alasan kemanusiaan.
Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 23 orang tersangka vaksin palsu. Mereka terdiri atas enam produsen alias pembuat vaksin palsu, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pencetak label atau kemasan, dua bidan, dan tiga dokter.
"Kami tahan 20 orang. Tiga orang lainnya bukan peran utama, punya anak kecil yang perlu dia rawat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (18/7).
Menurutnya, dari tersangka yang telah ditahan polisi akan menggali informasi terkait dengan dugaan keterlibatan oknum lainnya. Polisi akan melakukan penelusuran dan pembuktian dengan fakta sebenarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Agung menyampaikan polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peredaran vaksin palsu pada hari ini.
"Kami akan terus lakukan proses penelusuran dengan menganut asas praduga tak bersalah kepada siapa saja dan mengacu pada fakta sesungguhnya," ujar Agung.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengumumkan 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu. Dari 14 RS itu, 13 di antaranya berlokasi di Kabupaten dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Deretan RS penerima vaksin palsu itu ialah RS dr. Sander Batuna, Cikarang; RS Bhakti Husada, Cikarang; RS Sentra Medika, Cikarang; RSIA Puspa Husada, Bekasi; RS Karya Medika, Bekasi; RS Kartika Husada, Bekasi; RSIA Sayang Bunda, Bekasi; RSU Multazam Medika, Bekasi; RS Permata Bekasi; RSIA Gizar, Cikarang; RS St. Elisabeth, Bekasi; RS Hosana Medica Lippo Cikarang; RS Hosana Medica Bekasi; dan RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.
(asa)