SDN Bangka 01 Libatkan Siswa Senior dalam Masa Pengenalan

Riva Dessthania Suastha & Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2016 12:21 WIB
Menurut Kepala SD 01 Bangka, siswa kelas 6 dilibatkan dalam pengenalan sekolah dengan tetap berada dalam pengawasan para pengajar.
Sekolah Dasar Negeri Bangka 01 Pagi, Jakarta Selatan, menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam menyambut dimulainya hari pertama tahun pelajaran baru 2016/2017 pada Senin (18/7). (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Sekolah Dasar Negeri Bangka 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rahman Tamin mengatakan, siswa senior kelas 6 masih dilibatkan dalam pelaksanaan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Alasannya, pelibatan siswa lama dalam masa PLS siswa baru penting untuk membangun rasa saling peduli antara adik dengan kakak kelas.

"Kami libatkan siswa dalam program PLS, biasanya siswa kelas 6 dengan tetap berada dalam pengawasan pengajar. Karena masa PLS tetap para guru yang selenggarakan," kata Rahman kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/7).

Dalam masa PLS, tutur Rahman, kakak kelas dididik dan diajarkan untuk bisa membimbing, mencontohkan, serta bertanggung jawab kepada adik kelas baru. Sehingga ke depan, hubungan kekeluargaan antara sesama siswa dapat lebih terjaga dan optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SDN Bangka 01 Pagi akan melaksanakan program PLS selama tiga hari dimulai sejak hari ini. Meski melibatkan siswa senior, Rahman memastikan, aktivitas masa PLS akan terbebas dari segala tindak perpeloncoan atau bullying.

"Sekolah mengecam keras segala bentuk kekerasan dan perpeloncoan di sekolah," kata Rahman.

Masa PLS atau yang lebih dikenal dengan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di sekolahnya mengutamakan suasana kekeluargaan. Masa PLS diwarnai kegiatan seputar pengenalan lingkungan sekolah.

Biasanya, masa PLS merupakan masa-masa peserta didik baru diperkenalkan dengan para personel sekolah mulai dari Kepala Sekolah, wali kelas, guru-guru, pengurus sekolah, dan murid-murid kelas lainnya.

Prorgam PLS juga digunakan untuk pengenalan fasilitas sekolah seperti ruang kelas, laboratorium, perpusatakaan, kantin, dan lapangan bermain sekolah kepada para siswa baru. SDN Bangka 01 Negeri menerima sekitar 54 siswa baru pada tahun ajaran 2016/2017.

Menyambut hari pertama tahun ajaran baru 2016/2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh sekolah khususnya guru untuk bisa menumbuhkan lingkungan sekokah yang menyengangkan, aman, dan sehat.

Anies mengimbau, dalam tahun ajaran baru kali ini, para pengajar tidak hanya mengembangkan budaya sekolah yang dapat mengasah kemampuan siswa dalan hal akademik saja secara optimal tapi juga harus bisa mengembangkan aspek nilai-nilai agama, budaya, kebangsaan, dan aspek berfikir kritis pada anak.

"Dengan tahun ajaran baru, kelas baru, anak didik baru, dan segala hal baru lainnya agar kita semua perbaharui tekad untuk saling menjaga antar sesama warga sekolah menolak tegas segala bentuk kekerasan di sekolah," kata Anies melalui keterangan resminya.

Perwujudan lingkungan sekolah yang jauh lebih baik, menurut Anies tidak luput dari peran orang tua murid dalam mendidik buah hatinya. Karena itu, Anies meyatakan, perwujudan suasana sekolah yang menyenangkan juga membutuhkan pelibatan orang tua dan masyarakat sekitar.

(Baca: Batasi MOS Atasi Kekerasan)

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad sebelumnya menegaskan, sekolah tidak boleh lagi melibatkan siswa senior dalam pelaksanaan PLS kecuali dengan syarat. Pernyataan Hamid memperkuat Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 18/2016 tentang PLS bagi Siswa Baru.

Menurut Hamid, pro dan kontra terhadap Permendikbud itu memang masih ada. Mereka yang kontra meminta ada keterlibatan siswa saat pelaksaan MOS. “Maka itu kami respons dengan ketentuan, jika jumlah guru di sekolah kurang, maka boleh melibatkan siswa,” ujar Hamid.

Syarat agar siswa bisa membantu guru dalam PLS yaitu, pertama, yang prestasi akademik dan nonakademiknya bagus. Kedua, enggak punya riwayat melakukan kekerasan. Ketiga, tidak boleh sendiri dan harus berpartner dengan guru selama ditugasi membantu pelaksanaan orientasi sekolah. “Meski demikian, kami tidak rekomendasikan siswa diikutsertakan dalam PLS,” tutur Hamid.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Mahally Fikri meminta bupati dan wali kota di daerah masing-masing memberi sanksi dan tindakan tegas sekolah yang melakukan perpeloncoan dan pungutan liar.

Menurut Mahally, setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang baik di sekolah. Karenanya, praktik kekerasan dan mempermainkan siswa tidak boleh lagi terjadi.

Jika ada, para orang tua dan anak harus melaporkan tindak perpeloncoan dan pungutan liar itu.

"Kalau ada, segera laporkan ke Dinas Pendidikan, sehingga nantinya kepala daerah bupati dan wali kota memberikan sanksi," ujar Mahally di Mataram, dikutip dari Antara.

Mahally menambahkan, pemerintah pusat sudah dengan tegas memberi peringatan agar sekolah tidak lagi melakukan perpeloncoan dan melakukan pungutan liar terhadap para siswa baru.

Jika itu terjadi, maka akan ada sanksi tegas yang harus diterima pihak sekolah dan para pelakunya. "Memungut uang di luar aturan sudah sebuah kejahatan yang harus diperangi," ucap politikus Partai Demokrat itu. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER