Saipul Jamil Tetap Sangkal Suap Kasus Dugaan Cabul

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 01:14 WIB
Diperiksa selama 11 jam oleh KPK, Saipul berkukuh tak pernah menjanjikan apapun kepada hakim dan panitera PN Jakarta Utara yang memvonis kasusnya.
Usai diperiksa selama 11 jam oleh KPK, Saipul berkukuh tak pernah menjanjikan apapun kepada hakim dan panitera PN Jakarta Utara yang memvonis kasusnya. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur Saipul Jamil menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap vonis persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hal itu disampaikannya usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi tersangka penerima suap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakut, Rohadi.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Saipul diperiksa lebih dari sebelas jam sejak tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan mengenakan kemeja hitam, raut wajah Saipul terlihat kelelahan saat keluar dari KPK. Ia sama sekali enggan berkomentar dan menyerahkan informasi tentang pemeriksaan kepada pengacaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Saipul, Tito Hananta Kusuma mengatakan ada 50 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada kliennya. Ia mengklaim, Saipul kooperatif menjawab seluruh pertanyaan berkaitan dengan kasus yang menyeretnya.

Tito menuturkan, Saipul tidak terlibat dalam kasus suat tersebut. Kliennya itu tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan majelis hakim dan panitera PN Jakut terkait dengan vonis kasus pencabulan yang dilakukannya.

"Yang jelas Bang Ipul tidak pernah menjanjikan apapun kepada hakim dan panitera," ujar Tito di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7) malam.

Tito kembali membenarkan, sumber uang suap yang diterima Rohadi adalah milik Saipul. Namun kliennya tak mengetahui bahwa uang tersebut dijadikan sebagai suap.

Alasannya, semenjak mendekam di dalam Rutan, Saipul mempercayakan seluruh hartanya kepada kakaknya, Syamsul Hidayatullah selaku tersangka pemberi suap.

Ia menyebut, uang yang dipercayakan kepada Syamsul ditujukan untuk membayar biaya operasioanal pengacara dan saksi ahli. Karena itu, ia menegaskan, kliennya tidak tahu tentang pemberian suap kepada Rohadi melalui tersangka pengacara Bertha Natalia.

"Bang Ipul tidak tahu secara detil penggunaan uang tersebut, termasuk uang Rp300 juta yang diberikan Syamsul kepada Ibu Bertha," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menyebut ada dugaan kasus yang melibatkan Rohadi terkait kasus penipuan. Ia beralasan, selain Rohadi bukan Panitera Pengganti dalam kasus Saipul, KPK juga hanya menemukan yang Rp250 juta dalam operasi tangkap tangan saat itu. Padahal, dalam penyidikan, Syamsul diketahui menyerahkan yang Rp300 juta kepada Bertha.

Selain itu, Tito memaparkan, temuan KPK atas uang Rp700 juta di dalam mobil pribadi Rohadi juga patut didalami. Ia menilai, uang tersebut bisa dimungkinkan merupakan hasil tindak pidana lain.

"Kami memohon kepada penyidik KPK untuk membuka misteri apa di balik ini. Jangan-jangan uang Saipul dipakai untuk transaksi yang lain," ujar Tito.

Sementara itu, Tito juga menyampaikan Saipul akan mengajukan banding atas vonis yang diterimanya. Namun, ia tak menjelaskan secara detil karena proses banding dilakukan oleh tim pengacara lain.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta pada 15 Juni lalu. OTT diduga terkait suap untuk meringankan vonis hukuman terdakwa kasus pencabulan Saipul di PN Jakut.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rohadi, dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta kakak kandung Saipul, yaitu Samsul Hidayatullah.

Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp250 juta yang disimpan di dalam sebuah kantung plastik. Selanjutnya, KPK juga menemukan uang sebesar Rp700 juta dalam mobil Rohadi. Uang itu diduga merupakan bentuk suap kepada Rohadi agar hukuman Saipul menjadi lebih ringan.


(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER