Wakil Ketua DPRD DKI Desak Tangkap Pemilik Lahan Cengkareng

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 08:05 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendesak pemilik lahan Cengkareng Barat Toeti Noezlar Soekarno dan kuasa hukumnya Rudy Iskandar segera ditangkap.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kanan) mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pemilik lahan Cengkareng Barat Toeti Noezlar Soekarno dan kuasa hukumnya Rudy Hartono Iskandar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mendesak agar kuasa hukum Rudy Hartono Iskandar beserta pemilik lahan di Cengkareng Barat Toeti Noezlar Soekarno segera ditangkap.

"Harus ditangkap tuh si Rudy. Itu udah pasti tuh nyuri duit negara," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Taufik mengatakan, Rudy sebagai perantara uang dari Pemprov DKI Jakarta dan Toeti yang menerima, harus ditangkap untuk mengetahui aliran uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tangkap saja dua-duanya pasti kebuka ke mana aliran duitnya. Tangkap dulu baru kebuka nanti," tutur Taufik.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini ada pihak yang memalsukan surat keterangan dari Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) sebagai pengelola lahan seluas 4,6 hektare tersebut.

Surat keterangan itu seharusnya menyatakan lahan milik DKPKP, namun dihapus dan diubah menjadi disewa oleh DKPKP.

Gubernur yang biasa disapa Ahok mengatakan sudah meminta polisi untuk menyelidiki siapa yang memalsukan keterangan itu.

"Iya, dipalsuin oleh oknum lurah, mungkin oknum camat terlibat saya enggak tahu walikota terlibat kayaknya. Saya enggak bisa menduga yang pasti ada keanehan," kata Ahok, di Balai Kota, Selasa (19/7).
Keanehan lain, tutur Ahok, adalah adanya uang gratifikasi yang diterima pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta. Dinas yang membeli lahan Toeti.

Untuk diketahui, kasus lahan Cengkareng ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang menyatakan adanya penyimpangan dalam pembelian lahan di Cengkareng karena Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sendiri. Penyimpangan ini terungkap ketika BPK melakukan audit keuangan.

Lahan di Cengkareng Barat sejak 1967 dimiliki oleh DKPKP dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM). Beberapa tahun kemudian lahan tersebut disengketakan dan pada 2010, Mahkamah Agung pun menyatakan DKPK sebagai pemilik lahan.

Entah bagaimana caranya, pada 2014 seorang warga Bandung Toeti Noezlar Soekarno memiliki SHM dari Badan Pertanahan Nasional di atas lahan yang sama. Kepada Toeti inilah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI membeli lahan pada November 2015 dengan harga Rp668 miliar.

Belakangan, diduga untuk memperlancar proses pembelian, Toeti melalui kuasa hukumnya Rudy memberikan uang sebesar Rp9,6 miliar kepada salah seorang kepala bagian di dinas perumahan.

Uang itu sempat ditawari kepada Ahok, namun dia menolak dan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun sejauh ini Bareskrim belum menetapkan tersangka. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER