"Kami tunggu waktu yang tepat seperti apa. Tidak akan kami hentikan eksekusinya. Kami perlu persiapkan dengan baik," kata Prasetyo di sela rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).
Dia mengatakan, pelaksanaan eksekusi pidana mati akan dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Alasannya agar lebih praktis lantaran para terpidana telah ditahan di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, selama seminggu belakangan pihaknya telah melakukan rapat secara mendalam. Dia mengklaim Komisi III akan menyikapi hal ini. "Kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Prasetyo menambahkan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan jumlah terpidana yang akan dieksekusi mati. Pertimbangan itu terkait fasilitas dan kemampuan pelaksanaan hukuman tersebut, terutama bagi mereka yang telah divonis.
"Kami ingin tetap berikan sinyal bahwa kami perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," ujarnya. (pit)