Jakarta, CNN Indonesia -- Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang ke 32, Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu didampingi Yayasanan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan aksi damai di depan Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk meminta pihak manajemen rumah sakit segera memenuhi janjinya untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban yang terpapar vaksin palsu saat melakukan imunisasi vaksin di rumah sakit tersebut.
Ketua Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu, August Siregar menyatakan, momentum Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 juli 2016 merupakan bentuk kepedulian negara terhadap anak yang ditetapkan sejak 32 tahun lalu, namun pihak rumah sakit dan lembaga-lembaga terkait saat ini justru mencederai kepercayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini pihak rumah sakit belum memberi tindakan dan pernyataan terkait nasib ratusan anak yang diduga mendapat vaksinasi dengan vaksin palsu di rumah sakit tersebut.
"Kami ingin bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit. Meminta mereka segera memenuhi tuntutan kita," kata August saat ditemui CNNIndonesia.com di Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (23/7).
Adapun tuntutan yang diajukan oleh orangtua terpapar vaksin palsu dalam aksi damai tersebut yaitu, Pertama, agar pihak rumah sakit segera menerbitkan daftar nama pasien yang melakukan imunisasi di Rumah Sakit Harapan Bunda periode 2003 hingga Juli 2016.
Kedua, meminta pihak rumah sakit melakukan medical chek up bagi pasien di rumah sakit lain dan biaya ditanggung oleh pihak rumah sakit. Jika pasien terbukti terpapar vaksin palsu, maka dilakukan vaksin ulang.
Ketiga, meminta jaminan kesehatan untuk pasien yang terpapar vaksin palsu dari pihak rumah sakit.
Keempat, memberikan asuransi kesehatan bagi anak yang sudah melalui batas usia vaksinasi, serta pihak rumah sakit dituntut harus terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan keluarga korban.
August memastikan, dalam aksi damai tersebut tidak ada tindakan anarki yang dilakukan oleh orang tua korban terhadap pihak rumah sakit.
Namun, pihak rumah sakit sempat melarang (aksi damai) dilakukan di areal rumah sakit dengan alasan mengganggu pasien yang sedang menjalani perawatan.
"Kami sempat digeser ke parkiran belakang, terus ke depan sini (lobi), akhirnya kita lakukan aksi di jalanan, kami hanya minta kejelasan. Tapi kok rasanya sulit sekali," katanya.
Terkait aksi damai tersebut pihak manajemen rumah sakit enggan memberi keterangan apapun.
Dari hasil pantauan CNNIndonesia.com, akses lift maupun tangga darurat untuk menuju lantai empat yang merupakan kantor manajemen ditutup dan tidak bisa digunakan. Selain itu, semua akses menuju lantai empat dijaga ketat oleh pihak keamanan rumah sakit.
"Instruksi manajemen memang tidak bisa memberi keterangan apapun kepada pihak manapun, kita tidak bisa komentar," kata salah satu staf Rumah Sakit Harapan Bunda.
Dalam aksi damai tersebut sedikitnya ada 150 anggota kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan aksi damai tersebut.
(rel)