Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan mediasi antara orang tua korban vaksin palsu dengan rumah sakit yang menyebarkan. Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, mediasi dilakukan agar ada kepastian terkait keamanan dan dampak yang ditimbulkan.
"Ini dilakukan untuk membangun kembali komunikasi yang sempat buntu antara mereka (orang tua korban) dengan rumah sakit, sehingga nantinya ada persamaan persepsi antara kedua belah pihak," kata Asrorun di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (21/7).
Mediasi tersebut juga untuk mengetahui tindak lanjut yang akan dilakukan setelah vaksinasi ulang terhadap anak-anak. Kepastian keselamatan anak setelah divaksin ulang harus dilakukan karena, tidak menutup kemungkinan akan muncul efek samping jika terbukti adanya kelebihan dalam penggunaan dosis vaksin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekam medis dan medical check up untuk anak dipastikan harus ada," katanya.
Mediasi juga akan melibatkan lembaga-lembaga lain seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesiua, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Farmasi.
Ke depan Asrorun berharap pemerintah tidak bertindak gegabah ketika mengeluarkan nama-nama anak yang diduga terdampak vaksin sebelum melakukan validasi data.
KPAI sendiri rencanya akan segera melayangkan surat panggilan mediasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. "Paling cepat besok harusnya bisa, tapi paling telat pekan depan itu harus sudah terlaksana," katanya.
(sur)