Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkotik dikabarkan telah menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penempatan para terpidana mati diduga terkait dengan makin dekatnya pelaksanaan eksekusi tahap ketiga.
Seperti diberitakan Antara, 14 narapidana mati tersebut ditempatkan di ruang isolasi LP Batu sejak tadi malam pukul 22.00 WIB. Selain dari LP Baru, mereka yang sudah dipisahkan ini juga berasal dari tiga penjara lainnya.
"Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu," kata sumber Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pemindahan 14 terpidana mati ke ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang Lapas Batu. Pemindahkan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Jawa Tengah.
Pengamanan di Pulau Nusakambangan sejak kemarin juga diperketat. Pengunjung dilarang masuk untuk menjenguk narapinda di beberapa penjara yang ada sejak kemarin. Pelarangan ini berlangsung sementara hingga sepekan ke depan.
Pelarangan kunjungan ini disusul dengan kedatangan sejumlah jaksa ke Nusakambangan kemarin. Informasi yang dihimpun Antara, jaksa-jaksa yang datang tersebut merupakan jaksa eksekutor. Mereka akan menemui sejumlah terpidana mati kasus narkotik.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai kapan eksekusi hukuman mati akan dilaksanakan maupun jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.
Namun Polri selaku penyedia regu tembak untuk eksekusi menyatakan persiapan dari kepolisian sudah 100 persen.
"Pengawalan tahanan, penyiapan regu tembak untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati, kami sudah siap," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Kepolisian menurutnya masih menunggu kepastian waktu dari Kejaksaan Agung selaku eksekutor.
(sur/antara)