"Ini menyangkut soal nyawa. Masalah nyawa, meskipun dia bersalah dan hilang hak hidupnya setelah eksekusi, bagaimanapun harus dihormati, dihargai dan jangan dispekulasikan," ucapnya di Jakarta, Kamis (28/7).
Terkait jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, Prasetyo masih enggan merincinya. Ia mengaku belum menerima laporan dari anak buahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo mengklaim, Kejaksaan Agung telah mempertimbangkan segala aspek yuridis putusan masing-masing terpidana mati. Ia menyebut, eksekusi mati tidak memiliki celah perbaikan putusan.
"Iya, rencananya eksekusinya diadakan malam ini," kata seorang pengacara terpidana mati yang tak mau disebut namanya, Kamis (28/7).
Pengacara itu mengaku mendapat informasi dari seorang pejabat di Pulau Nusakambangan. Kliennya adalah salah satu yang akan dieksekusi malam nanti. (abm)