Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga dan tetangga Fredi Budiman di Surabaya menyiapkan acara penyambutan jenazah gembong narkotik itu, Jumat (29/7). Selain berkumpul di kediaman orang tua Fredi, tetangga juga menyiapkan liang kubur di tempat pemakaman umum.
Rumah orang tua Fredi terletak di Krembangan Baru VII/6A Surabaya, Jawa Timur.
Seperti diberitakan Antara, puluhan warga terlihat berkumpul di depan rumah sambil berbincang. Sementara beberapa perempuan tampak membuat rangkaian bunga untuk prosesi pemakaman yang direncanakan digelar siang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah duka mendapat pengawalan dari Polsek Bubutan dan Polrestabes Surabaya. Puluhan petugas ini sudah berjaga-jaga sejak Kamis malam.
"Pengamanan terus dilakukan di kawasan kediaman Freddy Budiman bersama warga sekitar," kata Kapolsek Bubutan Komisaris I Ketut Madia.
Belum ada anggota keluarga yang bersedia diwawancarai, termasuk mengkonfirmasi kepastian kedatangan jenazah Fredi. Ambulans yang membawa jenazah Fredi dan tiga terpidana mati lainnya baru bertolak dari Nusakambangan sekitar pukul 04.30 WIB.
Jenazah Fredi rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu di Jalan Demak Surabaya. Petugas pemakaman sudah menyiapkan liang jenazah.
Sementara itu, Ketua RT I - RW 3 Krembangan Baru, Suwarno, menyebut keluarga Fredi dikenal baik. Mereka acap kali memberikan sumbangan.
"Orangnya dan keluarganya baik, itu salah satu alasan kami siap menerima jenazah, kemudian memakamkannya," kata Suwarno.
Seorang warga yang lain menyebut, ibunda Fredi, Nursiyah rutin membagikan sedekah untuk warga tidak mampu.
"Kalau Lebaran keluarganya sering memberi ke orang-orang sekitar," kata warga tersebut.
Fredi Budiman adalah salah satu terpidana yang dieksekusi tadi malam di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tiga terpidana lainnya adalah Seck Osmani (warga Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (warga Nigeria).
Sesuai dengan permintaannya, Fredi memang ingin dimakamkan di Surabaya, tanah kelahirannya. Ia dilahirkan pada 19 Juli 1976. Pernah menjadi copet di ibu kota Jawa Timur itu, Fredi kemudian pindah ke Jakarta.
Di ibu kota, Fredi menggeluti bisnis peredaran narkotik. Ia divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas perkara kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.
(sur/antara)