Ambulans Pembawa Jenazah Tinggalkan Nusakambangan

Suriyanto | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2016 06:41 WIB
Empat ambulans menuju empat tempat berbeda sesuai dengan lokasi persemayaman para terpidana yang dieksekusi tadi malam.
Amabulans pembawa jenazah terpidana mati. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat ambulans yang membawa jenazah terpidana mati meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dinihari pascapelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Empat ambulans itu akan membawa jenazah para terpidana mati ke empat tujuan berbeda sesuai dengan lokasi pemakaman atau persemayaman.

Seperti diberitakan Antara, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, empat mobil ambulans tersebut meninggalkan tempat penyeberangan khusus ke Pulau Nusakambangan itu pada pukul 04.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Jawa Tengah diberikan pada setiap ambulans.

Ambulans pertama yang keluar meninggalkan dermaga terlihat kosong. Disusul ambulans pembawa jenazah Gajetan Acena Seck Osmane. Pria berpaspor Senegal ini akan dibawa ke Rumah Sakit St Carolus, Jakarta Pusat untuk disemayamkan di sana sebelum dibawa pulang ke negara asalnya, Nigeria.

Selanjutnya, ambulans pembawa jenazah Humprey Ejike. Rencananya, warga negara Nigeria ini akan dikremasi di Krematorium Eka Pralaya, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah.

Ambulans selanjutnya membawa jenazah Freddy Budiman. Sesuai dengan permintaanya, Freddy akan dimakamkan di Bharatu Sedayu, Surabaya, Jawa Timur. Ambulans terakhir membawa jenazah Michael Titus Igweh menuju Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Jenazah Igweh selanjutnya akan dibawa pulang ke Nigeria

Terpidana mati Merry Utami yang batal dieksekusi dikabarkan dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang, Banten di mana ia ditahan selama ini. Namun mobil yang membawa perempuan itu belum diketahui kapan akan keluar dari Pulau Nusakambangan.

Setelah ambulans pembawa jenazah, para jaksa eksekutor juga meninggalkan Nusakambangan. Sembelum Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono lebih dulu meninggalkan Dermaga Wijayapura beberapa saat setelah memberi keterangan mengenai pelaksanaan eksekusi mati.

Eksekusi hukuman mati telah digelar pada empat terpidana mati. Semula, eksekusi akan dilakukan pada 14 terpidana. Eksekusi dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pukul 00.46 WIB. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER