Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan dalam tiga bulan ke depan bisa menuntaskan dan membenahi kendala yang selama ini menghambat implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mendikbud yang baru dipilih Presiden Jokowi pekan lalu, Muhadjir Effendy mengatakan permasalahan yang kerap menjadi kendala KIP adalah persoalan seputar payung hukum dan data siswa.
"Ada beberapa masalah berkaitan dengan perundangan dan koordinasi sejumlah pihak dalam validasi data. Diharapkan tiga bulan ini kami bisa rampungkan persoalan itu," kata Muhadjir di kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (2/8).
Persoalan validasi data siswa sekolah menjadi prioritas utama yang akan dibenahi Kemdikbud. Muhadjir mengatakan, data siswa yang dipakai untuk mendistribusikan KIP masih bias.
Selama ini, dalam pendataan siswa penerima KIP, Kemdikbud menggunakan data dari Kementerian Sosial. Muhadjir menyatakan, data Kemensos ini masih bias karena dasar pendataan penerima KIP Itu dinilai dari tingkat pendapatan: mampu atau tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muhadjir, data yang berbasis pada pendapatan tidak pas menjadi rujukan dalam distribusi KIP. Yang dibutuhkan Kemdikbud adalah data siswa bersekolah baik dari kalangan mampu atau tidak mampu.
"Jadi (data Kemensos) ada biasnya. Ada anak yang miskin, tapi dia memang tidak bersekolah. Makanya bisa jadi salah sasaran," kata Muhadjir.
Untuk menyiasati persoalan itu, ke depan pendataan KIP akan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selama ini menjadi acuan mendata jumlah siswa bersekolah.
Muhadjir juga berencana memperluas jumlah penerima KIP agar seluruh siswa, baik yang mampu atau kurang mampu, bisa memenuhi keperluan mereka selama sekolah. "Walaupun masih jauh, berencana tidak apa-apa, toh?" tuturnya.
Muhadjir mengatakan, optimalisasi KIP merupakan tugas yang diprioritaskan pemerintahan Jokowi di bidang pendidikan. Tujuannya untuk mengurangi tingkat kesenjangan sosial dimasyarakat, khususnya kesenjangan dalam mendapatkan akses pendidikan.
(wis/obs)