Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan akan menghadapi seluruh proses hukum yang diajukan Polri, Badan Nasional Narkotika, dan Tentara Nasional Indonesia. Ia dilaporkan tiga lembaga itu atas dugaan pencemaran nama baik terkait kesaksian terpidana mati Fredi Budiman.
"Saya siap. Saya sudah punya tim kuasa hukum, tidak masalah jika mereka ingin mengambil jalur hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8).
Meski demikian, Haris berharap tiga lembaga itu tidak meneruskan perkara tersebut. Ia mendorong Polri, BNN, dan TNI fokus mengklarifikasi pernyataan-pernyataan Fredi yang dituturkan kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bukan takut, tapi akan lebih baik jika mereka secara bersama-sama menelusuri keterangan dalam tulisan itu," kata Haris. Usai eksekusi mati, pekan lalu, Haris menulis kesaksian Fredi dalam tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit.
Haris berkata, kisah yang disampaikan Fredi hanya satu dari sekian aduan masyarakat tentang penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum. Publikasi aduan itu bukan untuk mencemarkan nama baik lembaga terkait, tapi memantik pemberantasan narkoba secara lebih profesional.
"Ini bukan masalah pribadi atau masalah lembaga, tapi ini masalah kita semua," kata Haris.
Sebelumnya, TNI melaporkan Haris Bareskrim Polri. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Tatang Sulaiman berkata, testimoni Fredi seharusnya diadukan kepolisian, bukan disebarkan melalui media sosial.
Sejak mempublikasikan kesaksian Fredi, KontraS mengklaim telah menerima 21 pengaduan masyarakat terkait penyelewengan kewenangan penegak hukum. Sebanyak 14 pengaduan mereka terima melalui surat elektronik, sementara sisanya melalui tatap muka langsung.
(abm)