Anang Hermansyah: 'Full Day School' Bias Demografi

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Rabu, 10 Agu 2016 13:27 WIB
Masih banyak persoalan pendidikan yang jauh lebih krusial untuk dirampungkan Kemdikbud ketimbang melempar wacana yang dianggapnya kurang produktif ini.
Anggota Fraksi PAN DPR RI Anang Hermansyah saat memberikan keterangan pada wartawan, Selasa 4 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Pendidikan DPR Anang Hermansyah menyatakan, usulan sistem belajar sehari penuh di sekolah atau kerap disebut full day school menunjukan ketidakpahaman pemerintah akan demografi pendidikan di Indonesia.

Menurut Anang, ide Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tersebut tidak mendasar dan berangkat dari peta persoalan pendidikan di Indonesia. Ide full day school dinilai bias kota.

"Ide ini sangat bias kota. Menteri tidak paham kompleksitas masalah pendidikan kita seperti soal kesenjangan yang luar biasa antardaerah di Indonesia," ujar Anang melalui keterangan resminya pada Rabu (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, seharusnya Kemdikbud bisa memikirkan lebih matang dan mendalam lagi seputar ide full day school sebelum melemparkan usulannya kepada publik. Masih banyak persoalan pendidikan yang jauh lebih krusial untuk dirampungkan oleh Kemdikbud ketimbang melempar wacana yang dianggapnya kurang produktif ini.

Anang menyatakan, masih terdapat banyak kesenjangan akses pendidikan mulai dari fasilitas infrastruktur, sumber daya manusia, dan distribusi sarana prasarana penunjang pendidikan yang belum merata. Ia menyarankan, Kemdikbud sebaiknya menindaklanjuti dan mengoptimalkan program-program pendidikan menteri terdahulu yang belum rampung, seperti pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Apalagi sampai saat ini ada 10.985 desa yang belum memiliki SD. Semestinya Mendikbud berpikir keras soal ini daripada melempar wacana yang tidak produktif di publik," kata Anang.

Menurut Peneliti Merapi Cultural Institute (MCI) Agustinus Sucipto, banyaknya orang tua yang bekerja hingga sore hari sehingga anak tidak bisa terpantau dengan baik sepulang sekolah bukan merupakan alasan yang kuat untuk menerapkan kebijakan full day school.

Menurut Agustinus, kesibukan orang tua tidak bisa dijadikan alasan untuk seolah-olah menyerahkan pendidikan anak mereka pada sekolah. Institusi pendidikan bukan sebagai tempat penitipan anak, sehingga, tuturnya, kesibukan kerja orang tua sebagai alasan diterapkannya full day school tidak realistis.

Agustinus menyatakan, tidak semua orang tua memiliki pekerjaan yang memakan waktu hingga larut sore. Menurutnya, hampir semua orang tua di desa bisa mengurus anak mereka sepulang sekolah karena pekerjaan mereka tidak dibatasi waktu. Banyak juga ibu-ibu yang lebih memilih menjadi pendidik anak mereka di rumah daripada harus bekerja

"Di Indonesia hanya sebagian kecil orangtua yang tidak bisa mengurus dan mendidik anak mereka sepulang sekolah karena alasan pekerjaan. Ini hanya terjadi di kota-kota besar," kata Agustinus.

Rumah Kedua

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, usulan sistem belajar sehari penuh di sekolah atau full day school tidak seluruhnya diisi dengan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas.

Menurut Muhadjir, usulan penambahan jam belajar hingga sore hari (sehari penuh) justru akan diisi dengan kegiatan di luar kurikuler sekolah atau co-curriculum yang memfokuskan pada pengembangan nilai-nilai dan karakter anak. Pengembangan karakter tidak hanya terpaku pada pelajaran akademis saja.

Muhadjir menyatakan, melalui usulan ini ia ingin membentuk sekolah sebagai rumah kedua bagi anak. Orang tua dan sekolah memiliki peran penting dalam hal mendampingi dan mendidik anak.

"Setelah rumahnya sendiri, sekolah itu jadi rumah kedua anak. Jangan swalayan atau mall yang menjadi rumah kedua mereka. Ini dasarnya," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pada akhirnya ia melimpahkan kembali ide dan gagasan ini kepada Presiden dan publik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melakukan kajian mendalam mengenai permasalahan yang membuat usulan ini menjadi kontradiktif bagi beberapa pihak.

Bersama tim khusus, tutur Muhadjir, Kemdikbud akan menganalisa manfaat, kekurangan, dan kendala-kendala jika usulan full day school ini diterapkan, termasuk perbedaan demografi masyarakat, kesiapan guru, dan infrastruktur sekolah.

"Setelah dikaji dan beri pemahaman menyeluruh padaa masyarakat, keputusan sepenuhnya ada di Presiden. Lebih baik (ide) dilontarkan ke masyarakat kan. Mending di bully sebelum dari pada setelah program dilaksanakan," kata Muhadjir. (obs/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER